Permasalahan Banyuanyar Tak Kunjung Selesai, BPBN Tuding Satpol PP Sampang Mandul

Foto: BPBN
2092
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Masih ingatkah permasalahan yang terjadi di Kelurahan Banyuanyar Sampang terkait dugaan penguasaan tanah negara, SPAMS ilegal dan beberapa usaha budidaya udang yang tak berizin, kamis (26/9/2019).

Sampai sekarang tidak lanjut permasalahan tersebut masih buram. "Ada apa ini," ungkap Ketua Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) DPW II Sampang Bustomi.

Bustomi menegaskan, sesuai dengan ketentuan Pasal 255 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan, bahwa salah satu tugas Satuan Polisi Pamong Praja yaitu melakukan tindakan penertiban non yustisial.

“Menindak bagi yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, penyelidikan terhadap pelanggaran perda dan atau perkada, dan tindakan administratif," ungkapnya. 

Lanjut Bustomi, Kewenangan yang cukup besar tersebut semestinya dapat dimaksimalkan. Namun pada kenyataannya penegak Perda ini ompong. 

"Kita lihat permasalahan yang terjadi di Banyuanyar, mana tindakan Satpol PP, ompong gitu kok," ungkapnya. 

"Satpol PP Kabupaten Sampang bagai kerbau yang dicocok hidungnya, apalagi antara salah satu Kabid dengan Lurah Banyuanyar masih ada hubungan keluarga”, tandanya. 

Sementara saat dikonfirmasi Kabid Perda Satpol PP Kabupaten Sampang Hj. Chairijah mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan terhadap usaha dan bangunan yang tidak dilengkapi surat izin, dengan alasan belum ada surat teguran dan tembusan dari Dinas terkait.

"Kami tidak bisa menindak begitu saja,  semua itu ada prosesnya, kalau kami langsung tindak, dan ternyata kelengkapan surat suratnya ada,  kan malu kami," ungkapnya. 

"Semestinya pihak terkait ada koordinasi, agar kami dalam menentukan langkah bisa maksimal," pungkasnya. (Fathur)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Diantara sejumlah nama yang muncul dan berpotensi menggantikan posisi Edy Rasyadi sebagai Sekda yang sebentar lagi akan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Desa (Pemdes) Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, menunjukkan komitmennya dalam...

MEMOonline.co.id, Jember- Warga Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, mengeluhkan kondisi jalan rusak dan berlubang yang tak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa perampokan terjadi di salahsatu toko perhiasan emas di Jalan PB. Sudirman Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jum'at...

MEMOonline.co.id, Kota Malang- Kota Malang akan menjadi salah satu tuan rumah dalam pelaksanaan Pekan Olahraga bergensi di Jawa Timur yaitu (Porprov)...

Komentar