
MEMOonline.co.id, Lumajang - Nahas bagi Imam Agus Santoso (59), warga Dusun Denok Kulon Desa Denok Kecamatan / Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Kamis (13/9/2019).
Pasalnya, gegara salah pulang ke rumahnya, Imam masuk kandang Cobra, dan dijebloskan sel tahanan.
Hal itu dikarenakan, Imam diduga terlibat tindak pidana kriminal pencurian, berupa pembobolan alfamart di Dusun Dukuh Weguh, Desa Gundik Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, bersama empat pelaku lainnya.
Sebelumnya, empat pelaku lainnya yang merupakan warga Ponoroga terlebih dulu ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.
"Tim Cobra Polres Lumajang mendapat Informasi dari Resmob Polres Ponorogo bahwa tersangka terakhir berada di Kabupaten Lumajang. Berbekal informasi tersebut, Tim Cobra mengamankan yang bersangkutan dikediamannya tanpa perlawanan," terang AKBP DR M Arsal Sahban, dikonformasi lewat hand phone pribadinya.
Imbuh Kapolres, suatu kesalahan jika pelaku kriminalitas bersembunyi di Lumajang. Karena menurutnya, di Lumajang ada Tim Cobra yang mampu menangkap para pelaku Kriminalitas.
"Dan saat dimintai bantuan oleh Polres Ponorogo, dengan mudahnya Tim Cobra dapat menangkap pelaku pembobolan Alfamart tersebut,” imbuh Kapolres.
Selebihnya, perwira polisi yang juga alumnus S3 Unpad Padjajaran Bandung itu mengimbau, kepada siapapun saja, pikirkan terlebih dahulu sebelum melakukan tindak kejahatan di Lumajang.
"Karena Tim Cobra akan datang tanpa mengetuk pintu rumah anda untuk mengungkap tindak kejahatan yang telah diperbuat,” tukasnya.
Diwaktu yang sama, AKP Hasran Cobra juga menambahkan, setelah Imam ditangkap, selanjutnya akan diserahkan ke Polres Ponorogo untuk menjalani proses pemeriksaan atas perbuatannya.
"Pelaku menyebabkan pihak Alfamart merugi dalam jumlah fantastis,” terang Hasran yang merupakan katim Cobra Polres Lumajang.. (Hermanto)