
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Pasca kedua kalinya melakukan audiensi ke Kantor Bulog Sub Drive XII Madura, yang hingga kini masih belom menemukan titik temu dan keputusan yang pasti dari pihak Bulog, NGO. LAREM masih tetap memperdalam persoalan-persoalan Bulog, Minggu (20/01/2018).
Joni Iskandar, Ketum NGO. LAREM menyampaikan, bahwa dirinya masih tetap mendalami kasus yang terjadi, terkait dengan pendistribusian rastra yang dinilainya tidak sesuai dengan aturan yang ada, serta dirinya menilai ada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Selain itu, dirinya sangat mengapresiasi dengan ditegakkannya hukum terhadap beberapa tersangka kasus korupsi beras rastra yang beberapa waktu lalu diberikan putusan.
"Kami selaku masyarakat dan Ketum NGO. LAREM sangat mengapresiasi terhadap putusan 3.6 tahun untuk Kades Branta dan 4 tahun untuk Kades Blumbungan di Pengadilan Tipikor Surabaya," jelasnya.
Serta dirinya berharap, agar tindakan penegak hukum tidak berhenti di Kepala Desa saja, melaikan juga untuk mengintai Bulog itu sendiri, yang sangat rawan akan melakukan tindak pidana korupsi.
"Namun, kami berharap kepada aparat penegak hukum agar pengusutan kasus rastra ini tidak putus di Kepala Desa saja, karena sebenarnya perbuatan yang sangat masip untuk melakukan tindak pidana korupsi, dimulai dari Bulog itu sendiri, dengan mengabaikan beberapa juklak dan juknis," tambahnya.
Dirinya menegaskan, bahwa akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum, yang rencananya akan melakukan pelaporan dalam minggu ini. Karena apa yang telah disampaikan oleh salah satu pegawai Bolug Sub Drive XII Madura selalu berbeda pendapat, antara bagian Gudang dan Kantor Bulog sendiri.
"Jadi saya berharap setelah putusan di pengadilan Tipikor itu, Bulog seharusnya juga dijadikan tersangka pendistribusian rastra, atau jangan-jangan pihak Bulog sudah ada main mata dengan pihak-pihak terkait," tegasnya.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan pelaporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan," ucapnya berapi-api.
Sementara itu, Kepala Bulog Sub Drive XII Madura, Syarifudin Arif, saat dihubungi melalui via telepon seluler mengatakan, bahwa dirinya untuk saat ini tidak bisa menemui crew memoonline.co.id, lantaran berada di luar kota. Dan meminta untuk menemuinya entah itu hari Rabu atau pun hari Kamis.
"Saya kebetulan berada diluar kota, kira-kira minggu depan, karena ini agak padat acara saya. Senin dan Selasa saya ada undangan ke Sampang dan Surabaya. InsyaAllah Rabu atau Kamis," tuturnya. (Faisol)