Akhirnya ! Polres Sumenep Buka Suara Soal OTT Dana Kapitasi Tiga Oknum PNS di Puskesmas Pragaan

Foto:: Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego S. Marwoto saat dimintai konfirmasi awak media
1104
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Setelah beritanya viral lantaran ditayangkan secara bertubi-tubi oleh sejumlah media, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Pragaan, Selasa (6/08/2019) kemarin, aparat Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya buka suara.

Kasus OTT yang sebelumnya terkesan dibungkam itu, dibuka ke publik oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego S. Marwoto, Kamis (8/8/2019).

Kasat Reskrim Polres Sumenep membenarkan berita kasus penangkapan itu, serta pengamanan tiga oknum PNS Sumenep di Puskesmas Peragaan.

Bahkan AKP Tego S. Marwoto tidak membantah kabar yang selama ini beredar, bahwa OTT yang dilakukan itu terkait dana kapitasi yang menjadi hak bidan.

“Kalau dibilang OTT terlalu berlebihan ya. Peristiwa ini adalah hasil pengembangan dari laporan masyarakat terkait dugaan pemotongan dana kapitasi,” kata AKP Tego S. Marwoto, Kasat Reskrim Polres Sumenep, kepada sejumlah awak media, Kamis (8/08/2019).

Tidak hanya itu, pihak polres sumenep juga mengakui jika telah melakukan pemeriksaan terkait tigas orang terduga dalam kasus itu.

Dan penangkapan tersebut dilakukan aparat Polres Sumenep, atas laporan masyarakat terkait dugaan pungli fee dana kapitasi bidan sebesar 15 %.

Lalu, pada hari Senin (4/08/2019) kepolisian mendapat informasi bahwa akan akan ada penyerahan fee dana kapitasi oleh seorang bidan, pada hari Selasa (6/8/2019).

“Di situlah saya dan tim turun ke sana, dan menemukan seorang bidan sedang transaksi dugaan fee 15 % dana kapitasi itu,” jelasnya.

Dari TKP, petugas mengamankan seorang bidan desa berinisial PNT selaku pemberi, dan dua orang oknum yang terdiri dari seorang bendahara berinisial  berinisial R dan TU Puskemas berinisial M.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Ketiganya kami lepas dan hanya wajib lapor. Selanjutnya, kasus ini akan kami dalami dengan memeriksa pihak-pihak lain. Jadi, status ketiganya masih saksi belum tersangka,” ujar Tego.

Selain mengamankan tiga orang saksi,  petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 juta dari TKP.

Uang tersebut diduga petugas, sebagai uang setoran fee dana kapitasi sebesar 15 %. (Tim/red).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar