
MEMOonline.co.id, Bekasi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui RSUD Kabupaten Bekasi kembali mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI.
Penghargaan yang sudah diraih tiga kali berturut-turut tersebut diberikan kepada RSUD Kabupaten Bekasi untuk kinerja pelayanan sangat baik.
“Sejak tahun 2016 hingga tahun 2018. Prestasi yang cukup membanggakan untuk Kabupaten Bekasi di bidang kesehatan,” kata Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, Sumarti.
“Itu kinerja yang dinilai secara eksternal. Tapi rumah sakit juga melakukan penilaian dengan tulus dikembangkan oleh BPKP bahwa kinerja kita A+. Dinilai dari segi pelayanan dan dari segi capaian kinerja keuangan,” lanjutnya.
Selain penghargaan tersebut, RSUD Kabupaten Bekasi juga memberikan prestasi kinerja pelayanan publik terbaik.
“Untuk melihat pencapaian kinerja prestasi RSUD Kabupaten Bekasi sebetulnya ada beberapa penilaian. Penilaian pertama itu kita wajib akreditasi dan RSUD Kabupaten Bekasi telah lulus akreditasi paripurna atau bintang 5. Ini kita raih pada Desember 2018,” tambahnya.
Martinah berharap semoga penghargaan dan prestasi yang diraih menjadi kado terbaik untuk Kabupaten Bekasi dalam memperingati hari jadinya yang ke-69 pada 15 Agustus mendatang.
“Semoga prestasi pelayanan RSUD ini menjadi kado terindah untuk HUT Kabupaten Bekasi. Karena rumah sakit Kabupaten Bekasi ini milik Pemda yang tentunya mengutamakan pelayanan semakin baik dan bisa dirasakan masyarakat,” tuntasnya. (Bam/Diens).