
MEMOonline.co.id, Pamekasan – Lantaran cukup lama berduan di tempat wudhu' salah satu Masjid di Kecamatan Pakong, sepasang muda - mudi di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terpaksa diamankan Polisi, Rabu (17/7/2019).
Sepasang muda-mudi tersebut masing-masing berinisial MS (19), warga Dusun Tlagah, Desa Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan dan NS (17) warga Dusun Buk Pandan, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Kapolsek Pakong, Iptu Mohammad Tarsun saat dimintai konfirmasi media ini membenarkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Mereka cukup lama berada di tempat wudhu' (wanita) Masjid Pakong, dan diduga telah terjadi perbuatan mesum sepasang muda - mudi.
"Sebelumnya muda - mudi ini masuk ruang tempat wudhu wanita selama kurang lebih 30 menit, karena lama tidak keluar maka saksi yang bernama Sura'i (warga setempat) menuju ruang wudhu', maka keluarlah si perempuan dan disusul laki-laki yang saat itu pura-pura nyiram ruang wudhu", terangnya.
Selanjutnya dari kejadian tersebut menurut Iptu Mohammad Tarsun, oleh Sura'e (saksi) dibawa ke Polsek Pakong untuk dimintai keterangan.
"Atas perbuatan mereka, orang tua dari kedua belah pihak sudah sepakat untuk dipinang dan menuju pernikahan," pungkasnya. (M. Halili)