Lima Motor Bodong Hasil Razia Tim Cobra Polres Lumajang Dikembalikan

foto: Kapolres Lumajang saat mengembalikan motor bodong kepada pemiliknya di markas Tim Cobra
908
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang  - Didampingi Ka. Tim Cobra AKP Hasran Cobra, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH, menyerahkan lima unit sepeda motor kepada pemiliknya, Selasa (16/7/2019) kemarin.

Penyerahan beberapa unit sepeda motor kepada pemiliknya yang sah, dilakukan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

“Ada lima unit sepeda motor yang kita kembalikan kepada pemiliknya,” kata Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH, Rabu (17/7/2019).

Sedangkan diketahuinya pemilik sah kendaraan bodong hasil razia Tim Cobra tersebut, setelah dilakukan pengumuman 45 kendaraan bodong di facebook sahabat MAS yang sempat viral.

Dan lewat pengumuman itu, akhirnya dibaca oleh para pemilik kendaraan yang di share di facebook group tersebut.

Adapun kelima kendaraan yang dikembalikan kepada pemilik sahnya, adalah :

1.       Honda beat warna putih biru milik Sdri Puri Handayani alamat Desa Sumberdawesari Kec Grati kota Pasuruan.

Telah dilaporkan sebelumnya hilang di Polsek Grati Polresta Pasuruan atas pencurian tahun 2018.

2.       Honda beat warna Hitam milik Irma Rodhiyatus Saniyah alamat Dusun Krajan Desa/Kec Sumbersuko Kabupaten Lumajang, dimana dicuri pada tahun 2017.

3.       Kawasaki Ninja 2 tak warna hitam merah, seharga Rp 37 juta milik Sugiantoro alamat Desa Sedati Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Telah dilaporkan ke Polsek Sedati Polresta Sidoarjo, dimana di curi pada tahun 2014.

4.       Honda Vario warna Hitam milik Sdr Ansori alamat Dusun Curah Putih Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember yang Hilang pada tahun 2019

5.       Honda GL MAX 125 milik Sdr Masfudi alamat Desa/Kec Sumbersuko Kabupaten Lumajang, yang hilang pada tahun 2019.

Kapolres Lumajang menjelaskan operasi motor bodong Door to Door (ke rumah-rumah) warga, sangat efektif untuk memutus mata rantai begal dan pencurian kendaraan bermotor.

Kata dia, sudah puluhan motor dikembalikan ke pemiliknya yang sah, dari hasil operasi motor bodong Door to Door.

“Saya berharap lingkaran setan ini di akhiri, dimulai dari jangan ada lagi pembeli motor bodong. jangan ada lagi yang bangga memiliki motor bodong. Karena kalau peminatnya banyak, pasti produksinya melalui begal dan curanmor juga akan meningkat. Penyebabnya karena pelaku kejahatan memiliki pasar yang sangat luas. Kapanpun hasil begal dan curanmornya bisa dia jual dengan cepat,” terang Kapolres.

Menurut Kapolres, motor bodong adalah motor hasil kejahatan, yaitu yang tersangkut masalah pidana didalamnya. Seperti kendaraan hasil begal, hasil curanmor dan juga kendaraan leasing yang dipindahtangankan tanpa melalui proses over kredit.

"Banyak modus kejahatan dengan cara membeli motor, hanya di angsur 1x, kemudian dijual dan pelakunya kabur. Ini adalah kejahatan. Tapi kalau kendaraan mati pajak walau puluhan tahun bukanlah kejahatan, termasuk juga kendaraan leasing yang nunggak pembayaran, walaupun nunggaknya tahunan selama tidak dialihkan ke orang lain bukanlah kejahatan. Jadi sasaran kami tentang motor bodong sangat Jelas,” pungkas Kapolres. (Her/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar