Pemkab Bekasi Gelar Sosialisasi Sinkronisasi Penyusunan APBD Terhadap Skala Prioritas Pembangunan

Foto: Sekda Kabupaten Bekasi Uju, saat acara sosialisasi
705
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi menggelar acara sosialisasi dalam rangka penyusunan APBD tahun anggaran 2020, di Hotel Sakura Park, Cikarang Pusat, Senin (15/7/2019).

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju, menginginkan para perangkat daerah dapat mensinkronisasikan penyusunan APBD Kabupaten Bekasi sesuai dengan skala prioritas pembangunan.

Menurut Uju, ada 5 skala prioritas pembangunan yang harus disinkronkan, pertama, pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, kedua infrastruktur dan pemerataan wilayah, ketiga, nilai tambah sektor rill, dan kesempatan kerja, keempat, ketahanan pangan, lalu kelima, stabilitas keamanan. 

Selain itu, Uju, meminta dalam penyusunan APBD Kabupaten Bekasi harus berpedoman pada peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 33 tahun 2019.

"Untuk memperhatikan pembangunan, tentunya, kita juga harus memperhatikan skala prioritas pembangunan dan mengsinkronisasikannya kepada semua perangkat daerah. Semisal, pengetasan kemiskinan. Kita tahu angka kemiskinan di Kabupaten Bekasi ini masih cukup tinggi. Lalu pengoptimalisasian penyerapan tenaga kerja lokal yang sesuai dengan Perbub," ucapnya.

Selain itu, Uju, juga menargetkan rancangan peraturan daerah yang sesuai dengan peraturan Kemendagri tentang APBD tahun anggaran tahun 2020 paling lambat pada tanggal 30 November 2019.

"Untuk kepala perangkat daerah dan tim anggaran, saya harap untuk terus memperhatikan jadwal dan tahapan penyusunan dalam upaya pemenuhan kepentingan masyarakat," katanya.

Ada 9 prioritas Jawa Barat yang menjadi sebuah pedoman pembangunan yakni, pendidikan,  layanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi,  optimalisasi pengembangan destinasi wisata,  pendidikan agama juara,  infrastruktur konektifitas wilayah,  perencanaan membangun desa,  subsidi gratis, dan inovasi pelayanan publik.

"Dari 9 prioritas pembangunan Jabar ini, saya berbicara tentang pelayanan publik. Dimana kita mendapatkan rapor merah dari Ombudsman. Saya harap untuk kedepannya kita bisa mendapatkan rapor yang lebih baik. Dari merah menjadi hijau," tambahnya.

Masih Uju, ada indikator utama dalam mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah yaitu ketepatan penyelesaian APBD, tingginya penyerapan APBD, ketepatan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah, kualitas opini pemeriksaan BPK, dan perbaikan atas indeks persepsi korupsi.

"Alhamdulillah terkait kualitas opini pemeriksa BPK, laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2018 sudah mendapatkan opini yang wajar tanpa pengecualian," ujarnya.

Terakhir menurut pria berkacamata ini, dirinya juga mengharapkan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2020, agar ada perubahan yang cukup signifikan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efisien, ekonomis, efektif, transparan dan dapat dipertanggung-jawabkan.

"Saya harap peserta sosialisasi dapat mencerna dengan baik materi yang disajikan dan mematuhi tahapan, mengingat APBD ini sebagai salah satu instrumen yang penting untuk menggerakan perekonomian daerah," tutupnya. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep resmi naik ke tahap...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

Komentar