
MEMOonline.co.id, Jember - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Jember, Jawa Timur mengamankan dua orang remaja yang diduga bertindak mesum. Keduanya diamankan petugas saat bermesraan di alun-alun Kota Jember.
Mereka yang diamankan yakni laki-laki berinisial D (18), warga Sumbersari dan seorang perempuan berinisial A (17), warga Bintoro. Keduanya diciduk Satpol-PP yang sedang melakukan patroli rutin diwilayah hukum Kabupaten Jember. Senin (15/7/2019)
"Saat anggota kami mutar-mutar dilapangan bibir alun-alun, kami langsung bertindak tegas saat mengetahui dua pasangan," kata Wyndho, Kabid TibumTramas Satpol-PP Jember.
Setelah diamankan, kata dia, keduanya dibawa ke Kantor Satpol-PP setempat untuk dilakukan pembinaan. Keduanya juga diberi peringatan oleh petugas agar tidak kembali melakukan hal tidak senonoh tersebut.
"Dua pemuda tersebut langsung di amankan. Selanjutnya dua pasangan tersebut di diminta keterangan. Selain itu, mereka dibuatkan surat pernyataan bahwanya tidak akan mengulangi kelakuan yang kurang terpuji," tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan akan menindak tegas siapapun yang menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi, apalagi hingga digunakan sebagai tempat mesum.
Dia juga meminta peran orang tua untuk lebih ketat dalam menjaga anak-anaknya. Sehingga seorang anak tidak terjerumus kedalam tindakan-tindakan yang amoral.
"Barang siapa yang menggunakan tempat umum hanya untuk kepentingan pribadi maka akan bertindak tegas. Pengawasan harus juga diikuti oleh orang tua untuk lebih waspada dengan anak muda sekarang," tukasnya. (Inul/diens)