Terbuai Bujuk Rayu Oknum PNS, Keperawanan Siswi SMA di Masalembu Terenggut

foto: ilustrasi pemerkosaan
2555
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Sungguh tak pantas ditiru perbuatan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SDL, yang ada di Pulau/Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, oknum PNS tersebut telah tega menyetubuhi HTN(17), yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dan atas perbuatannya, SDL dilaporkan orang tua korban bernama Astro ke polsek Masalembu, dengan laporan polisi nomor LP/06/V2019/JATIM/Res/ Smp/Sek Masalembu tanggal 25 Mei 2019.

Sebagaimana keterangan yang diperoleh media ini dari Astro, peristiwa naas  yang menimpa HTN(17) putrinya, bermula dari bujuk rayu pelaku terhadap korban.

Awalnya, korban HTN diajak SDL untuk membeli bakso ke sebuah warung yang ada didaerah itu.

“SDL datang ke rumah untuk menjemput HTN menggunakan sepeda motor honda Vario warna putih untuk membeli bakso. Namun dalam perjalanan ternyata SDL tidak membawa HTN ke warung bakso, melainkan membawa ke sebuah rumah,” kata Astro.

Menurutnya, Asrto membawa korban HTN yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Masalembu itu dibawa ke sebuah rumah milik ID yang terletak di Desa Masalima, Kecamatan Masalembu.

 “Sesampainya dirumah ID, Korban HTN disuruh turun dengan menutup separuh wajahnya,” papar Astro.

Dan didalam rumah ID yang ada di Dusun Tengah, Desa Masalima, SDL langsung memperdaya korban sekaligus memaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Sementara SDL berdalih dengan apa yang dia lakukan akan lebih mudah membuat lubang keperawanan menjadi sempit dari sebelumnya

Kemudian, setelah kemaluan SDL mengeras langsung dimasukkan kedalam lobang kemaluan HTN

“Setelah melakukan aksinya air sperma diusapkan ke wajahnya dengan membaca mantra, dan dioleskan ke bagian tubuh HTN,” terangnya.

Bahkan sehabis melakukan hubungan badan dengan korban, pelaku mengatakan jika untuk menyempurnakan pengobatannya, korban harus melakukan hubungan intim sampai tiga kali.

Sementara Kasubbag Humas Polres Sumenenp AKP Widiarti, SH menyampaikan jika semua pihak yang terkait salah satunya saksi dari korban pencabulan anak dibawah umur sudah diperiksa oleh kanit PPA Polres

“Pihak terlapor atas nama SDL sudah diperiksa sebagai saksi, atas laporan tindak pidana tipu daya dengan memaksa melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” terangnya.

Bahkan atas kasus tersebut, pihaknya akan melakukan pengembangan, yakni akan memanggil ID, selaku pemilik rumah yang ditempati Kasus kejahatan anak dibawah umur.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memproses tindak pidana kejahatan yang menimpa anak dibawah umur sampai tuntas,” pungkasnya. (Satrio/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar