
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengakui adanya dugaan pemotongan dana pembuatan TPS, ATK dan Konsumsi, Jumaat (14/06/2019).
Hal itu disampaikan langsung oleh Johan. Menurutnya, aksi kongkalikong itu dilakukan oleh Ketua dan Bendahara PPK Kota Pamekasan.
Sebab dirinya sebagai anggota komisiomer PPK tidak tau menau akan kepastian nominal pemotongan tersebut berapa.
"Iya, itu yang tau Ketua sama Bendahara, saya hanya sebatas anggota saja," kata Johan, Selasa malam (28/5/2019) kemaren.
Johan menambahkan, pemotongan dana pembuatan TPS, ATK dan Konsumsi tersebut lantaran adanya pajak sebesar 14%.
Padahal pajak TPS, ATK dan Konsumsi dari KPU, daftar rincian anggaran dana KPPS tak sampai sebesar itu, hanya beberapa persen saja.
Bahkan, saat ditunjukkan RAB daftar rincian anggaran dana TPS, Johan merasa kebingunan. Sebab, dana yang tersalurkan ke KPPS dengan RAB yang ditunjukkan berbeda jauh.
Karena ketahuan belangnya, akhirnya Johan mengaku hampir mirip nominalnya dangan RAB tersebut dan mengakui adanya pemotongan dana pembuatan TPS, ATK dan Konsumsi per TPS di Kecamatan Kota.
"Itu yang tau Bendahara, intinya tidak sama seperti itu dananya. Itu terlalu besar sedikit," pungkasnya sembari kebingungan.
Sekedar diketahui, dugaan pemotongan yang dilakukan PPK Kota Pamekasan sebesar Rp. 1 juta rupiah per TPS. Sehingga, keuntungan yang diraup sebesar Rp. 305 juta rupiah.
Tidak menutup kemungkinan, di Kecamatan Palengaan, Proppo dan Pademawu sama adanya dugaan pemotongan dana TPS. Sebab, beberapa KPPS di kecamatan tersebut ada yang mengabarkan serupa. (Faisol/diens)