Soal Dugaan Kasus Penganiayaan Wartawan Pilarpos di Pasongsongan, Polisi: Sudah Dalam Penyelidikan

Foto: Pelapor dan kuasa hukumnya saat mendatangi Polsek Pasongsongan
1791
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Saat ini, dugaan kasus penganiayaan wartawan Pilarpos Biro Sumenep, Igusti Madani, sudah dalam penyelidikan aparat kepolisian sektor Pasongsongan.

Hal itu diketahui setelah Sabtu 18 Mei 2019 pihak pelapor beserta kuasa hukumnya yang juga didampingi oleh Ketua GMBI Wilter Madura, mendatangi Polsek Pasongsongan, dan menanyakan  perkembangan kasus penganiayaan wartawan Pilarpos Biro Sumenep, yang diduga di lakukan oleh RF (Inisial) yang tak lain tetangganya sendiri.

Sebagaimana keterangan pelapor, Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat pelapor mau pulang dari rumah orang tua di Dusun Benteng, Desa Panaongan Pasongsongan, pada Senin (13/5/2019) malam sekira pukul 20.00 Wib.

Saat itu, terlapor yang sedang mengendarai kendaraan Roda 4 merk Suzuki Ertiga keluar dari rumah orang tua menuju Jalan Raya, tiba-tiba didtangi RF, di sebelah timur jembatan gantung Desa Panaongan.

“Gak tahu apa masalahnya, tiba-tiba dia (terlapor red) datang dan langsung melayangkan bogem mentah ke arah kepalan saya. Saat itu, saya hanya bisa menangkis dan menyelamatkan diri,” kata wartawan Pilarpos Biro Sumenep, Igusti Madani atau yang akrab disapa Agus, Minggu (19/5/2019).

Atas peristiwa tersebut, Agus bersama istrinya memutuskan membawa kasus dugaan penganiayaan itu ke ranah hukum.

Hal itu dibuktikan dengan laporan kepolisian dengan nomor LP/01/V/2019/Jatim/RES SMP tanggal 14 mei 2019.

Sementara Candra Kurniawan. SH. Kanit Reskrim Polsek Pasongsongan mengaku sudah memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil saksi saksi, kalau cukup bukti maka kita akan naikkan ke tingkat penyidikan,” katanya.

Terpisah kuasa hukum pelapor Supyadi. SH. berharap pihak kepolisian segera memproses kasus yang menimpa klaiennya.

“Saya berharap Klaien saya mendapat keadilan yang seadil – adilnya, sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Rawi/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar