
MEMOonline.co.id, Sumenep - Apes bagi AR (16) inisial laki-laki, asal warga Desa Cempaka, Kecamatan Pasongsongan, dan NA (15) inisial cewek, asal Desa Daleman, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang terpaksa berurusan dengan Satpol PP Sumenep, Selasa (14/5/2019).
Pasalnya, dua sejoli yang masih dibawah umur itu, kepergok berciuman disiang bolong, di Taman Bunga (TB) atau Taman Adipura Sumenep, sekitar pukul 11.30 Wib.
Akibatnya, sepasang muda - mudi yang masih berstatus siswa siswi sebuah sekolah islam swasta di Kecamatan Ganding, digelandang ke kantor Satpol PP setempat, untuk dimintai keterangan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku sudah tunangan," kata Fajar Santoso, Kabid Trantibumlinmas Satpol PP Sumenep.
Atas peristiwa tersebut, sepasang sejoli yang masih berstatus santri itu, diberi pembinaan, supayatidak mengulangi lagi perbuatannya, terutama jika berada di tempat - tempat umum.
Selain itu, Satpol PP Sumenep memanggil orang tua dua sejoli bawah umur itu, untuk menjemput putra putrinya.
"Kami tekankan pada orang tua mereka, agar memberi pembinaan pada anak - anak mereka. Apa lagi yang wanita masih berstatus santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ganding," pungkasnya. (Zaini/diens)