Mokong Jualan di Zona Terlarang, Puluhan Pedagang Kaki Lima di Sumenep Diusir Satpol PP

Foto: Sejumlah PKL di Sumenep
1227
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang mokong berjualan di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa ditertibkan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Rabu ( 8/5/2019).

Penertiban itu dilakukan, karena sepanjang Jalan Trunojoyo masuk zona terlarang. Sehingga, mereka yang berjualan ditempat itu, dipindahkan ke jalan KH. Sajad.

Selain melakukan penertiban PKL di Jalan Trunojoyo, petugas penegak Perda juga melakukan penyisiran PKL di Jalan Diponegoro Sumenep.

"Sesuai aturan dijalan itu tidak boleh ditempati PKL. Itu sesuai surat edaran dari Bapak Bupati," kata Kasi Perda, Dinas Satpol PP Sunenep, Taufiqurrahman, Rabu (8/5/2019).

Menurutnya, bagi PKL yang mokong maka akan dilakukan penertiban secara paksa sesuai atuaran yang berlaku.

"Nanti kami laporkan ke atasan kami, kami juga akan lakukan teguran," jelasnya.  (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Bogor- Proyek pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, yang menelan anggaran hingga Rp14.397.200.000, menuai...

OPINI- Pada tahun 2025, Indonesia dikejutkan oleh temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Di bawah terik matahari pagi Alun-Alun Lumajang, Nuri Wahyuni (33), tenaga administrasi sekolah dasar, berdiri bersama...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan langkah afirmatif dan proaktif dalam menata ulang sistem kepegawaian daerah di...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Aldi seorang pelajar SMK di Kabupaten Lumajang, dikabarkan hilang pasca melakukan pendakian ke puncak Gunung Lemongan....

Komentar