
MEMOonline.co.id, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mendapat kucuran dana sebesar Rp 110,468,000,000,- dari Pemerintah Pusat.
Dana tersebut akan disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.
“Realisasi anggaran tersebut terdiri atas DAK Reguler dan Penugasan,” kata Yayak Nurwahyudi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Selasa (9/1/2017).
Menurutnya, DAK reguler akan dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, pariwisata, sanitasi, air, perumahan dan permukiman serta pasar dan jalan.
"Sementara DAK Penugasan untuk mempercepat pencapaian program perioritas," terangnya.
Dikatakan, anggaran tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017. Saat ini pekerjaan yang dibiayai melalui DAK ada yang mulai diproses.
"Utamanya yang diluncurkan terkait infrastruktur dalam hal ini PU Bina Marga,” imbuhnya.
Sementara program lain akan menyusul. Dia memastikan awal dana tersebut akan terserap mulai awal tahun, mengingat perencanaan kegiatan sudah selesai.
"Kami akan mencoba secepatnya agar DAK ini terkesan tidak ada pembiaran,” pungkasnya. (Ita/diens)