Sempat Buron, 3 dari 4 Pelaku Perampokan Ojek Online di Palmerah Dibedil Petugas 

Foto: pelaku perampokan ojek online saat ditangkap petugas
1179
ad

MEMOobline.co.id, Jakarta - Team Jatanras Polres metro Jakarta Barat,  berhasil menangkap tiga dari empat buronan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Arjuna, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. 

3 dari 4 pelaku perampokan ojek online dijalan Arjuna kemanggisan palmerah jakarta barat terpaksa harus dilumpuhkan dengan menggunakan timah panas lantaran pelaku hendak ditangkap melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian dengan menggunakan senjata tajam pada minggu Dini hari ( 21/4/2019 ). 

Kepala Satuan reskrim Polres metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu, sik mengatakan, empat buronan  ditangkap di tempat berbeda. Empat buronan itu antaranya SJ (29), SI (17 ), MO (24), dan TK (20).

SJ (29 th) dan SL (17 th) Ditangkap di Parkiran Maybank Jln. Pluit Kencana No 82 RT 016 RW 007, Kel. Pluit, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, sedangkan MO (24 th) Ditangkap di Jln. Panjang Pesing Koneng RT 003 RW 004, Kel. Kedoya Utara Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan TK (20 Th)  Ditangkap di Jln. Blimbing Kampung Belakang, Kel. Blimbing, Kec. Kosambi, Tangerang

"Pelaku ada lima orang, tersangka RA (27) masih dalam pengejaran. Bukan hanya satu tempat saja mereka melakukan aksinya. Kita masih kembangkan," Ujar AKBP Edi, Senin (22/04/19)

Menurutnya, kronologis kejadian yang menimpa korban AK ( 37), terjadi di Jalan Arjuna Kemanggisan, Palmerah Jakarta Barat. Korban yang bekerja sebagai pengemudi ojek online sedang mengemudi motor karena pulang bekerja melintas di lokasi kejadian.

Saat melintas, korban didatangi dengan tiba-tiba oleh 3 sepeda motor yang dikendarai oleh 5 orang pelaku yang tidak dikenal dan langsung menghadang dan menyerang sepeda motor korban.

Salah satu pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban, sedangkan pelaku yang lain mengancam korban dengan menggunakan senjata api dan golok untuk memberikan rasa takut kepada korban dan merampas barang-barang milik korban. 

"Selanjutnya pelaku langsung pergi dan membawa kabur 1 unit sepeda motor milik korban,"Papar Edi.

Sementara kanit krimum Polres Metro jakarta barat Iptu Dimitri Mahendra menambah kan Dari tangan para pelaku kami berhasil menyita barang bukti berupa 10 unit HP, 5 buah dompet, 1 set kunci leter T, 2 buah STNK, 2 bilah golok, 3 kunci motor, 1 buah tas ransel warna coklat, 2 buah tas sandang selempang, 1 unit motor Honda Beat warna hitam (Alat Kejahatan), 1 unit motor suzuki satria FU warna hitam Nopol A 2034 LY (Alat Kejahatan)

"Ada juga barang bukti yang kita amankan dari hasil kejahatan berupa  1 unit motor honda beat warna merah putih (Hasil Kejahatan TKP Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan), 1 unit  motor Honda Beat Warna Merah Putih (Hasil kejahatan TKP Arjuna Selatan, Palmerah, Jakarta Barat," Tambah nya. 

Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Rilis humas Polres Jakbar/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep resmi naik ke tahap...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

Komentar