
MEMOonline.co.id, Banggai - Satuan Kepolisian Resor Banggai sektor Toili beserta aparat TNI, melakukan razia di tempat pembuatan miras jenis cap tikus di Desa Argomulyo, Kecamatan Moilong, Senin (8/1/2018).
Kapolsek Toili, Iptu Akhwan B Suro mengatakan, tempat pembuatan miras cap tikus yang dirazia Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa itu milik SM (52), bertempat di dalam perkebunannya di Desa Argomulyo. Ratusan Botol Miras dan Obat Daftar G Dimusnahkan di Lapangan Syekh Yusuf Gowa.
“Puluhan liter bahan baku miras cap tikus itu langsung dimusnahkan personel di lokasi tersebut,” ungkap Iptu Akhwan.
Selain itu, alat produksi miras cap tikus juga langsung dimusnahkan. Sehingga pemilik tempat pembuatan miras tidak lagi memproduksi barang haram tersebut.
Dalam pemusnahan itu, aparat juga melibatkan Kepala Dusun dan Ketua BPD dalam razia tempat pembuatan miras cap tikus.
Pelaku sudah dimintai keterangan dan diamankan di Mapolsek guna dilakukan proses lebih lanjut. (Ciswandi M/diens)