
MEMOonline.co.id, Makassar - Irfan alias Ippang (22), otak penganiayaan terhadap anggota TNI AD yang bertugas di Koramil Barru akhirnya ditangkap oleh Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel, di Jalan Muhajirin II, Kota Makassar, pada Senin (8/1/2018) dini hari.
"Pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran beberapa hari," ujar Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Muh Iqbal.
Menurutnya, berhasil diamankan setelah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terjadi di perbatasan Kabupaten Barru dan Kabupaten Pangkep pada 6 Januari 2018.
"Dari kejadian tersebut personel Polres Pangkep berkoordinasi dengan Tim Khusus Polda Sulsel untuk bersama-sama melakukan penyelidikan," paparnya.
Ditambahkan Iqbal Kosman, setelah polisi mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Muhajirin II, petugas langsung menuju ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan.
Pelaku kemudian dibawa ke posko Timsus Polda Sulsel untuk diperiksa.
"Setelah diinterogasi, pelaku diserahkan ke personel Resmob Polres Pangkep guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, salah satu pelaku penganiayaan anggota TNI yakni Idham Idrus, sudah lebih dulu ditangkap di Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, pada Sabtu (6/1/2017) lalu.
Pelaku diamankan petugas setelah melakukan pengoroyokan dan mengakibatkan korban tak sadarkan diri dan harus dibawa ke rumah sakit. (Ciswandi M/diens)