DPMD Minta 19 Kades se Kecamatan Arjasa Proaktif Pemeriksaan Polisi

foto: Ahmad Masuni, Kepala DPMD Sumenep
774
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep mengintruksikan semua Kepala Desa se Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, proaktif terhadap pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres, terkait dugaan penyimpangan dana APDes.

"Terkait masalah laporan dugaan penyimpangan dana APDes, saya minta Pak Kades proaktif dan menaati apa yang diperintahkan Kepolisian," kata A. Masuni, Kepala DPMD Sumenep, Jum’at (22/3/2019).

Semua Kepala Desa dipanggil Penyidik Polres Sumenep terkait dugaan penyimpangan APBDes tahun 2015, 2016 dan tahun 2017.

"Ada pertanyaan jawab apa adanya udah, sesuai dengan regulasi," jelas Masuni.

Soal kasus tersebut, Masuni menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian sebagai penegak hukum.

"Itu sudah haknya Polres sebagai aparat penegak hukum, semua kades harus kooperatif," ungkapnya.

Hanya saja kata dia, selama ini DPMD tidak pernah memberikan data kepada kepolisian, meski Polres telah berkirim surat kepada Bupati Sumenep beberapa waktu lalu. Sebab, DPMD tidak memiliki hak untuk memberikan data, melainkan yang memberikan data adalah pihak desa.

Hanya saja lanjut Masuni, selama ini dirinya telah memberikan pengarahan kepada semua Kepala Desa di Kecamatan Arjasa. Pengarahan itu disampaikan di Pendopo Kecamatan.

"Saat itu juga kami libatkan BPD. Kami arahkan pekerjaan sesuai regulasi yang ada, semisal bagi pekerjaan yang tidak ada papan nama, bagaimana un0ptuk segera dipasang, begitu pula pekerjaan yang belum ada prasasti agar segera dipasang," tegasnya.

Sementara pekerjaan fisik kata dia, hasil pantauan sebagian selesai, meski tidak melakukan pengecekan pekerjaan fisik secara keseluruhan karena terkendala waktu yang mepet.

Sebelumnya Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP. Moh. Heri mengatakan pemeriksaan Kepala Desa di Kecamatan Arjasa. Saat ini tinggal 3 dari 19 Kepala Desa yang belum diperiksa.

Meski begitu, kata dia Polres belum bisa menentukan sikap apakah akan memproses kasus tersebut hingga tuntas atau akan dihentikan setelah pemeriksaan selesai. Sebab, setelah pemeriksaan akan dilakukan gelar perkara.

"Nanti setelah diperiksa, dicek lagi digelar (gelar perkara) lagi, bisa ndk diangkat ke penyidikan, jika ada bukti yang cukup maka dilanjutkan (ke penyidikan). Saat ini sebatas klarifikasi masih," tegasnya. (Ita/diens)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar