
MEMOonline.co.id, Kota Batu - Terkait dengan rencana investasi besar berupa pembangunan kereta gantung mengelilingi Kota Wisata Batu, ketua DPRD setempat mengkritik pihak eksekutif.
Kritik itu dilontarkan Ketua Dewan, Cahyo Edi Purnomo, lantaran rencana megaproyek tersebut sudah menjadi perbincangan publik.
Ironisnya, pihak eksekutif Pemkot Batu selama ini tidak pernah mengajak bicara pihak legislatif. Faktual konkretnya, DPRD Kota Batu tidak pernah diajak koordinasi oleh pihak eksekutif setempat.
Hal itu diungkapkan Cahyo, sapaan akrab ketua DPRD Kota Batu, seusai acara musrenbang penyusunan RKPD di Hall Senyum, Hotel JTP 3, Jalan Ir. Soekarno, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Rabu (20/3/2019).
"Saya hanya penegasan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2018, bahwa mitra pemerintahan daerah itu kan DPRD. DPRD kan merupakan representasi dari wakilnya rakyat. Tentu saya hanya memberi penegasan, bahwa itu harus melibatkan kami yang di DPRD," tandas politisi PDI Perjuangan itu.
Ia pertegas lagi, sekarang pemerintahan itu tidak terdiri dari satu pemerintah daerah saja, tapi ada dua lembaga, yakni DPRD dan pemerintah.
"Sikap saya itu tadi adalah penegasan. Sampai hari ini yang murni, apa direncanakan masih perlu kajian, dan itu penting," ujarnya.
Ia juga menyoal ihwal bagaimana regulasi dan dampak kereta gantung itu terhadap masyarakat yang terlewati.
"Misalnya, yang terlewati (kereta gantung) itu nanti seperti apa? Kompensasinya dikasih kerjaan atau apa?" kata Ketua Dewan yang sebelumnya berprofesi sebagai guru SLTA di Kota Batu itu.
Ditanya bagaimana sikap DPRD terhadap rencana megaproyek kereta gantung itu, ia katakan, "Bagaimana saya bilang setuju atau tidak setuju tentang kereta gantung, lha wong kami (DPRD) konsepnya saja belum mengetahui sampai hari ini. Boleh dicek ke anggota Dewan yang lain. Jadi belum pernah ada pemaparan terhadap DPRD selaku representasi rakyat," tandasnya. (Risma/diens)