Viral ! Penangkapan Ketum PPP di Surabaya, Sekretaris DPC PPP Sumenep: Saya Tidak Tahu Soal Itu

Foto: Ketua Umum PPP Romahurmuziy
1267
ad

MEMOonline.co.id, Surabaya – Meski penangkapan penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, oleh KPK di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Surabaya, Jawa Timur, Jum’at (15/3/2019) sudah menggemparkan jagad raya, dan menjadi trending topik di sejumlah media, namun DPC PPP Sumenep Ngaku Tidak Tahu Soal Penangkapan itu.

Hal itu disampaikan oleh sekertaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP Sumenep, Moh. Syukri, saat dihubungi media melalui sambungan selulernya sekitar 14.20 WIB.

"Saya belum tahu tentang itu," kata Moh. Syukri, singkat.

Bahkan politisi partai PPP asal pulau Kangean Sumenep ini, mengaku tidak bisa memberikan keterangan, karena tidak ingin berandai-andai.

"Kita tidak bisa mengandai - andai, kita sebagai pengurus masih mau konfirmasi juga ini," katanya.

Saat didesak soal pemeriksaan oleh KPK, pihaknya juga tetap mengatakan tidak tahu.

"Tidak tahu soal itu," singkatnya.

Sebagaimana informasi media ini dari berbagai sumber diketahui, jika penangkapan Romahurmuziy dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Hotel Bumi, Jalan Basuki Rahmat Surabaya sekitarnya pukul 08.00 WIB, tadi pagi.

Saat ini mereka yang ditangkap–termasuk Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy–sedang diperiksa di Mapolda Jatim.

“Benar, KPK melakukan OTT di Jatim. Saat ini beberapa orang sedang diperiksa di Polda Jatim,” ungkap Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Namun Agus tidak menyebut siapa saja yang ditangkap dan kasus apa yang melatari OTT tersebut, status mereka akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan.

“Tunggu konpers (konferensi pers) lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap,” paparnya.

Terkait penangkapan Rommy, Ketua DPP PPP Syaifullah Tamhilla mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu penjelasan resmi KPK terkait OTT tersebut.

“KPK sudah ngomong, ya kita tunggu penjelasan resminya. Yang jelas, tadi Sekjen Arsul Sani buru-buru balik ke Jakarta,” pungkasnya.

Dan ternyata, penangkapan Ketum PPP tidak hanya Rommy saja, melainkan Ketum PPP sebelumnya, yakni Suryadharma Ali juga pernah berhadapan hukum dengan KPK.

Saat itu Suryadharma menjabat sebagai Menteri Agama (Menag).

Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada 22 Mei 2014. Pada 11 Januari 2016, Suryadharma dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 1,821 miliar.

Dia dinilai terbukti menyalahgunakan kewenangan sebagai Menag dalam penyelenggaraan haji. Dia menunjuk petugas penyelenggara ibadah haji yang tidak kompeten hingga menyalahgunakan sisa kuota haji.

Di tingkat banding, majelis hakim memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan mencabut hak politiknya selama 5 tahun. Selain itu, Suryadharma dinilai menggunakan DOM hingga Rp 1,8 miliar untuk kepentingan pribadi, yang dianggap tidak sesuai dengan asas dan tujuan penggunaan DOM. (red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar