Sebulan DPO, Suprapto Buronan Polres Batu Akhirnya Tertangkap di Kota Malang

Foto: Kasatreskrim Polres Batu, AKP Anton Widodo, SH, saat diwawancarai para awak media.
1734
ad

MEMOonline.co.id, Kota Batu - Prestasi dan kinerja Polres Batu patut diapresiasi dan diacungi jempol, pasalnya melalui Satreskrim Polres Batu berhasil menangkap Suprapto yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Batu terkait dengan kasus penguasaan hak dan atau menjual tanah milik orang lain.

Kronoligis penangkapan Suprapto seperti yang diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Batu AKP Anton Widodo, SH.

"Jadi tersangka Suprapto ini, sebelumnya memang sempat jadi DPO kami kurang lebih selama satu bulan pasca gugatan praperadilannya ditolak. Tersangka kami tangkap di daerah Sawo Jajar, Kota Malang pada Pukul 01.00 dini hari," terang Anton, saat diwawancarai awak media, Selasa (15/1/2019).

Menurut Anton, saat ini pemberkasan di pihak kepolisian Polres Batu sudah lengkap semua.

"Berkas sudah P21, saat ini kami serahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Batu, guna untuk proses lebih lanjut.

Anton menambahkan, tersangka Suprapto sebelumnya sempat melarikan diri pasca praperadilannya di tolak Pengadilan Negeri.

"Ya, tersangka memang sempat melarikan diri, kemudian kami tangkap tanpa adanya perlawanan," ungkapnya.

Penyidik dari Polres Batu saat ini menyerahkan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Batu.

"Berkasnya sudah kami limpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Batu," tegas Anton.

Saat ditanya awak media apakah tersangka pernah mengajukan perlawanan secara hukum, Anton lebih lanjut menjelaskan.

"Pernah melakukan pra peradilan di PN Malang, namun pengadilan Negeri Malang menyatakan gugatan ditolak, artinya penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Batu sudah sesuai dengan prosedur. Namun demikian, penyidik tetap memakai asas praduga tak bersalah, dan untuk tersangka Suprapto ini kami jerat dengan Pasal 385 KUHP dengan ancaman pidananya 4 tahun penjara," pungkas Anton. (risma/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar