
MEMOonline.co.id, Bekasi-Cikarang Pusat - Sebanyak 204 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bekasi yang telah lolos seleksi tahap akhir, mendapatkan pengarahan dari Pemkab Bekasi di gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat.
Kabid Pengembangan ASN pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, menuturkan bahwa dikumpulkannya para calon ASN ini dalam rangka pengarahan pemberkasan dokumen yang harus mereka persiapkan.
"Tahapan hasil seleksi kan sudah kita sampaikan, sekarang masuk ke tahapan pemberkasan untuk pengusulan NIP (Nomor Induk Pegawai) ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Sebenarnya dalam hasil seleksi akhir, sudah kita sampaikan rincian berkas-berkas yang harus disampaikan pada pemberkasan. Tadi hanya pengarahan secara teknis, memperjelas dari persyaratan yang sudah kita umumkan,"ucapnya.
Pemberkasan dokumen tersebut, merupakan syarat mutlak yang harus diberikan para ASN ke BKN melalui Pemkab Bekasi, untuk pembuktian bahwa dokumen yang terupload di website BKN benar dan tidak ada yang dipalsukan.
"Jadi mereka menyerahkan berkas ke BKN melalui Pemda. Pemberkasan kita kasih waktu sampai 1 Februari. Secara seleksi sudah selesai, mereka sudah dianggap lulus untuk diangkat menjadi PNS, tinggal pembuktian berkasnya yang diupload di website. Kalo kemudian ada dokumen yang tidak sesuai, ada dampak administrasi secara hukum juga. Kalau mereka nanti katakanlah memalsukan dokumen. Kita konsultasi ke BKN di panselnas," bebernya.
Agus menyebutkan, setelah pemberkasan ini usai, maka dalam waktu dekat para CPNS tersebut akan resmi diangkat menjadi pegawai Pemkab Bekasi.
"Waktu untuk jadi PNS bisa sebulan dua bulan, tergantung dari BKN-nya sih seperti apa," tutupnya. (Bam/Diens).