
MEMOonline.co.id, Sumenep - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mengamankan tiga pasangan muhrim, ditiga lokasi.
Tiga lokasi yang menjadi tempat eksekusi itu yakni rumah kos milik Sumarto di Kecamatan Batuan, rumah kos milik H. Musleh di Kolor, dan rumah kos di Desa Babbalan, Batuan.
"Ada tiga pasangan mesum yang kami amankan. Sekarang pasangan tersebut berada di kantor kami," kata Fajar Santoso, Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Dinas Satpol PP Sumemep, Selasa (15/1/2019).
Menurutnya, dari tiga pasangan mesum yang ditangkapnya itu, salah satunya memiliki suami yakni warga Desa Bangkal dan laki-lakinya warga Lenteng.
"Saat ini masih dalam proses pendataan dan pembinaan. Sedangkan pasangan yang salah satunya warga Bangkal sudah kami panggil Kadesnya dan sekarang sudah disini (kantor Satpol PP)," ucapnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, semua pasangan yang diamankan tersebut akan dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tuanya. Hal itu dilakukan agar bisa membuat mereka tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami akan terus melakukan razia ditempat-tempat yang selama ini dicurigai menjadi lokasi perbuatan mesum," pungkasnya. (Sul/diens)