Gara-gara Ini, Dua Media Online dan Radio di Sumenep Kena Sanksi Bawaslu

Foto: Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Nuris
1217
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa memberikan sanksi pada dua media online dan radio, di daerahnya.

Hal itu dilakukan Bawaslu, lantaran keduanya menyiarkan kampanye Calon Legislatif (Caleg) di luar masa kampanye yang ditentukan.

Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Nuris mengatakan dua media itu berkantor pisat di daerah Sunenep.

"Ada dua media yang kami panggil dan diberikan sanksi," katanya saat dikonfirmasi media ini, Senin (14/1/2019).

Menurutnya media online tersebut memasang iklan salah satu calon legislatif (Caleg) Kabupaten dan Provinsi yang berisi kampanye, sedangkan radio itu menyiarkan satu caleg daerah.

Sesuai aturan lanjut mantan Aktivis Malang itu Caleg, DPD, Capres dan Cawapres boleh memasang iklan kampanye di media, baik online, cetak dan visual mulai tanggal 24 Maret hingga masuk masa tenang.

Sebelum menjatuhkan sanksi, Bawaslu telah dengan KPID dan Dewan Pers. "Dua media itu diberi sanksi teguran agar mencabut iklan tersebut dan tidak mengulangi lagi," jelasnya. 

Pria asal Kecamatan Guluk-guluk itu berharap kedepan semua pengelola media untuk hati-hati saat menerima atau memasang iklan peserta pemilu. Sebab, jika tidak memahami aturan yang berlaku terutama dalam iklan kampanye bisa mendapatkan sanksi dari penyelenggara pemilu.

"Tidak ada alasan belum mengetahui aturannya, karena sebelum diberlakukan, aturan itu sudah disosialisasikan,” pungkasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar