
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Pekerjaan rehab berat di SDN Banyupelle 1 Pamekasan dikerjakan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang ada. Hal itu terkuak seletah Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Farmaasi) mengantongi RAB yang asli.
Pasca mengkroscek ke lokasi, ternyata pekerjaan proyek yang anggarannya Rp. 180 juta itu memanglah tidak sesuai dengan RAB yang ia miliki itu. Sehingga dengan begitu, beberapa anggota Farmaasi meminta kepada DPRD Komisi IV Pamekasan untuk mempertemukan dengan pihak Dinas Pendidikan (Disdik), Kepala Sekolah (Kepsek) dan Konsultan pekerja yang melalui sidang audiensi. Kamis (13/12/2018).
Audiensi yang diketua oleh Herman, anggota Komisi IV DPRD Pamekasan yang didampingi beberapa legislatif lainnya itu dihadiri oleh Kepsek SDN Banyupelle 1 (Azzahari) dan perwakilan dari Disdik Pamekasan (Tayyib).
Dalam sidang audiensi itu, Ketua Farmaasi, Iklal menegaskan bahwa jika di kroscek pekerjaan itu ke bawah, tidaklah sesuai dengan RAB yang ada. Sehingga, dikatakan Iklal, pekerjaan itu ada rencana korup oleh oknum-oknum tertentu.
"Sudah jelas disana tidak sesuai dengan data yang ada di kami ini," kata Iklal, sembari memberi tahukan RAB-nya.
Mendengar pernyataan itu, Herman meminta kepada Kepsek SDN Banyupelle 1 menjelaskan dengan detail terkait persoalan itu.
Langsung saja dijawab oleh Kepsek SDN Banyupelle 1 itu, Azzahari berkilah bahwa pekerjaan itu memang tidak sesuai dengan RAB yang awal. Sebab menurutnya, pekerjaan itu menggunakan RAB-nya yang baru.
"Memang tidak sama dengan yang sampean punya itu, karena ada perubahan dari konsultan," kilah Azzahari, dengan laga kebingungan.
Selain itu, Iklal juga meminta ketegasan dari Tayyabi yang selaku perwakilan dari Disdik Pamekasan. "Bagaimana kok bisa RAB itu berubah, bukannya itu sudah permanen," ucapnya.
Tayyib menegaskan jika menang ada perubahan RAB dalam pekerjaan itu. Bahkan, Tayyib pun berdalih atas persetujuan panitia proyek itu. "Memang ada perubahan RAB dari konsultan," dalih Tayyub.
Tak hanya itu, Iklal pun juga meminta Kepsek untuk menunjukkan RAB yang baru itu sebagai bentu bukti autentik memang ada perubahan.
Sayangnya, Azzahari itu tidak langsung mengeluarkan RAB-nya itu. Bahkan, Kepsek SDN Banyupelle 1 itu mengatakan RAB-nya dipegang oleh Konsultan.
Namun nahas terjadi padanya, dari salah seorang anggota DPRD Komisi IV yang ikut sidang audiensi itu memaksa Azzahari menunjukkan RAB yang baru itu.
Barulah Azzahari menunjukkan lembaran dokumen RAB itu kepada Formaasi dan perwakilan DPRD Pamekasan itu.
Ironisnya, RAB baru yang ditunjukkan Azzahari itu tidak ada satupun tanda-tangan dari pihak kepanitiaan proyek rehab berat SDN Banyupelle 1.
"RAB yang dipegang ini Ilegal, karena masih belom ditanda-tangani Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Pamekasan," tegas Iklal.
Bahkan, Iklal pun meminta Kepsek menanda-tangani dokumen RAB yang dibawa itu, yang konon katanya RAB baru. "Jika itu benar silahkan Kepala Sekolah tanda-tangi itu," pintanya. Sayangnya, Kepala Sekolah itu tidak mau menanda-tangani RAB baru itu.
Berhubung Kepala Sekolah SDN Banyupelle 1 itu tidak mau menanda-tangani RAB baru itu, Ketua audiensi itu (Herman) bersikap tegas persoalan itu. Bahkan Herman dalam minggu-minggu ini akan memanggil Kepala Disdik Pamekasan (Moh. Tarsun), Inspektorat, Kepsek SDN Banyupelle 1 dan Konsultan pekerja.
"Baik. Mungkin nanti akan saya datangkan kembali Kepala Disdik, Inspektorat, Kepsek dan Konsultan," kata Herman sembarai menutup sidang audiensi itu.
Tak hanya berhenti disitu, Iklal pun menegaskan akan melanjutkan temuannya itu kerana hukum. "Mungkin begini pak, kami lanjutkan saja kerana hukum," tutupnya. (Faisol)