
MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Utara - Dalam rangka memecahkan masalah kemacetan di jalan Yos Sudarso dan jalan Kapten Sumantri di depan pasar Cikarang, jajaran Pemkab Bekasi yang terdiri dari personel Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan unsur Kecamatan yang dibantu TNI/ Polri melakukan penertiban dan penataan para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan tersebut, Rabu (12/12/2018).
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Abdurofiq, mengatakan bahwa pihaknya turut mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam melakukan penataan di jalan yang kerap menimbulkan kemacetan tersebut.
"Kita mendukung apa yang menjadi keinginan Pemerintah Kabupaten Bekasi terutama dalam melakukan penataan jalan yang kerap menimbulkan kemacetan," katanya saat diwawancarai.
Pihaknya di sini hanya menata, bukan menertibkan para pedagang dari yang selama ini berjualan di jalanan, dipindahkan ke tempat yang lebih layak dan tidak menggangu lalu-lintas. Pihaknya akan fokus dahulu di jalan tersebut, karena lalu-lintasnya sangat ramai sehingga masyarakat pengguna jalan juga bisa nyaman.
Dinas Perdagangan sudah membuat tempat penampungan sementara untuk para pedagang di dua lokasi yakni di pasar Cikarang dan di jalan Tumaritis.
"Insya Allah tempat yang disediakan untuk penampungan para pedagang bisa menampung semuanya di dua lokasi tadi," katanya.
Kedepan, tambah Abdurofiq, pihaknya akan melakukan koordinasi lintas sektoral karena persoalan ini bukan hanya jadi kewenangan Dinas Perdagangan sendiri melainkan harus dilakukan secara bersama-sama dengan pihak terkait lainnya jika ingin menata dengan baik.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Hudaya, mengatakan bahwa kegiatan hari ini sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum (Tribum) termasuk di dalamnya pedagang kaki lima (K5) yang berdagang menggunakan badan jalan.
"Jalan di depan pasar Cikarang ini cukup luas, karena adanya pedagang yang tumpah kejalan dan akhirnya membuat jalan menjadi macet dan tersendat,"ujarnya.
Kegiatan ini, jelas Hudaya, juga merupakan keinginan dari Pimpinan (Plt. Bupati Bekasi) yang ingin mengubah wajah pasar Cikarang agar menjadi tertib. Oleh sebab itu Satpol PP akan melakukan tindakan yang tidak serta merta sekaligus, tetapi melakukannya secara perlahan.
"Kita akan lakukan patroli dan monitoring terhadap keberadaan PKL yang ada di sini untuk kedepan dan seterusnya,"terangnya.
Kegiatan tersebut dilakukan secara bersama yakni dari Satpol PP sebanyak 100 personel, DLH 150 pesapon, Kepolisian 70 personel dan Dishub 20 personel. (Bam/Diens).