
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Merasa kecewa atas hasil akhir pertemuan bersama antara"> MEMOonline.co.id, Pamekasan - Merasa kecewa atas hasil akhir pertemuan bersama antara"> MEMOonline.co.id, Pamekasan - Merasa kecewa atas hasil akhir pertemuan bersama antara"> MEMOonline.co.id, Pamekasan - Merasa kecewa atas hasil akhir pertemuan bersama antara">
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Merasa kecewa atas hasil akhir pertemuan bersama antara Legislatif, Eksekutif dan General Manager Hotel Front One di ruang pertemuan DPRD Pamekasan. Massa Laskar Merah Putih (LMP) akhirnya alih haluan menggeruduk Hotel Front One, Rabu (12/12/2018).
Mereka akan menutup paksa dengan sendirinya Hotel Front One yang berada di Jl. Asem Manis Pamekasan itu. Sebab menurutnya, pemerintah daerah sudah dikhiyanati dengan adanya data baru mengenai izin dan denah lokasi.
Padahal sudah jelas, Kepala DPMPTSP Pamekasan, Agus Mulyadi menegaskan tidak ada upaya pengurusan izin dari pihak Hotel Front One. Sehingga dirinya melayangkan surat teguran.
"Izin bangunan yang lama ada semua. Izin pengembangan bangunan tidak ada izin, baik tertulis maupun online," kata Agus.
Senada dengan Agus, Kepala DLH Pamekasan, Amin Jabir membeberkan, dengan adanya pengembangan bangunan yang baru itu, secara otomatis semua izin yang lama itu akan gugur dengan sendirinya (expired/mati).
"Soal izin yang lama mati dengan sendiri karena adanya pengembangan bangunan yang baru itu," kata Jabir.
Selain itu, Jabir menjelaskan, sehubung ada pemberitahuan akan ada aksi, dirinya langsung mengecek kelokasi persoalan denah dan data lainnya. Moro-moro semua data sudah lengkap.
Dengan begitu, Kepala DLH Pamekasan itu merasa dirinya dengan jelas dikhiyanati Hotel Front One. Sebab menurutnya, dia tidak pernah merekomendasi maupun menandatangani persoalan izin dan lain sebagainya.
"Saksi bersama. Wartawan ayo tulis ini. Saya merasa dikhiyanati dengan adanya dokumen baru ini. Asli atau tidaknya tidak tau," ungkap Jaber dengan tegas, sembari kebingungab dari mana keluarnya dokumen baru itu.
Adanya pernyataan Kepala DLH itu, perwakilan massa LMP yang ikut dalam debat bersama di ruang pertemuan DPRD Pamekasan itu langsung keluar dan menginstruksikan anak buahnya untuk demo ke Hotel Front One dan menyegelnya.
"Ayo keluar. Itu palsu semua, bagaimana bisa data selesai selama 1 minggu. Ini pumbohongan publik," kata Samhari sembari beranjak keluar.
Sesampainya didepan Hotel Front One, masaa aksi terus menyuarakan aspirasinya dan membeberkan peruntukan persoalan yang menyebabkan Hotel Front One itu wajib ditutup.
"Ingat, pelanggaran yang terjadi pada Hotel Front One ini bukan tentang KUHP, melainkan tentang Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tegas Zainal dalam orasinya.
Akhirnya, massa akai meminta pihak Hotel Front One keluar dan mengadu argumen tetang pelanggarannya itu. "Kami minta pihak Hotel Front One keluar temui kami jika memang tidak melabrak undangundang," tegas Ari.
Berselang beberapa menit kemudian, General Manager Hotel Front One Pamekasan, Elfian menemui massa aksi. Ia tetap berkilah sudah mengantongi izin dan lain sebagainya. Karena ketakutan akan disegel aktivitas (operasional) Hotel Front One.
"Apa yang salah dari kami, semua izinnya sudah ada dan lengkap. Untuk pengembangan bangunan yang baru itu sudah kami berhentikan karena memang tidak berizin," kilah Elfian.
Lelih lanjut, Elfian menuturkan, bahwa dirinya dengan adanya Hotel Front One itu mempekerjakan warga setempat hingga 95%. "Warga setempat 95% yang kami kerjakan disini," tuturnya.
Membantah pernyataan Elfian, Abdus Samad meminta Elfian untuk memberikan pernyataan dan data mengenai warga setempat yang dipekerjakan hingga 95% itu. Sayangnya, Elfian kebingungan akan data yang dimilikinya itu usai diminta keterangan.
"Mana buktinya jika sampai 95% sekitar sini. Disini bukan hanya persoalan itu. Disini juga ada tempat karaoke dan sempat mendatangkan DJ dari Jakarta. Buktinya lengkap," tegas Duk, sapaan akrabnya.
Akhirnya, berselang beberapa menit adu argumen, General Manager Hotel Front One itu mempersilahkan massa Laskar Merah Putih (LMP) menutupnya.
"Mengenai penutup ini saya serahkan kepada instansi terkait. Baik itu Satpol PP atau Perizinan silahkan pak, saya bersedia," kata Elfian dengan pasrah.
Berhubung dinas terkait (Satpol PP) juga ketakutan menutup Hotel Front One itu. Akhirnya, Elfian pun menutup pintu Hotel itu dengan sendirinya dari dalam, yang menutup dengan lemari kecil.
Baik itu pengembangan bangunan yang baru dan semua operasional yang ada (tidak menerima tamu hotel). Sedangkan massa LMP menutup dari luar dengan kayu yang ada bendera LMP.
"Baik akan tutup hingga perizinannya lengkap," kata Elfian.
Sehubung Hotel Front One sudah ditutup, akhirnya kerumunan massa balik kanan (bubar/pulang) dari tempat itu. (Faisol)