
MEMOonline.co.id, Sumenep – Untuk tahun 2019, Pemerintah Kelurahan yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp31,5 miliar.
Pernyataan tersebut dilontarkan Edy Rasiyadi, selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep.
"Ada penambahan untuk kelurahan sekitar Rp31,5 miliar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi.
Anggaran tersebut nantinya akan dibagi empat kelurahan di Sumenep, yakni Kelurahan Bangselok, Kelurahan Karang Duak, Kelurahan Kepanjin Kelurahan Pajagalan. Masing-masing kelurahan diperkirakan mendapatkan anggaran sekitar Rp7,8 miliar lebih.
"Penambahan itu merupakan DAU (Dana Alokasi Umum). Nanti akan dibagi empat kelurahan," jelasnya.
Dengan penambangan itu kata Edy, membuat APBD tahun 2019 mencapai Rp2,5 Triliun lebih. Selain mendapatkan anggaran untuk kelurahan, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp63 miliar.
"APBD kita Rp2,5 triliun lebih," tegasnya. (Ita/diens)