
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Terkait polemik Hotel Front One yang melabrak aturan dan banyaknya izin yang expired, akhirnya Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam angkat bicara, Selasa (25/11/2018).
"Semuanya itu akan kita proses dengan hukum. Artinya, pro aturan dan pro rakyat," kata Baddrut Tamam.
Bahkan, Bupati Pamekasan menegaskan kembali mengenai tidak adanya izin di Hotel Front One, baik izin bangunan yang lama maupun izin pengembangan bangunan yang baru itu.
"Intinya sudah tegaskan, tidak ada izin," tegasnya.
Dengan begitu, Baddrut Tamam mengajak seluruh anggota Laskar Merah Putih (LMP) untuk tetap mengkawal polemik tersebut hingga tuntas.
Hingga berita ini diturunkan, General Manager (GM) Hotel Front One hanya berjanji akan berkomentar dimedia saat dihubungi melalui via telepon seluler. Namun hingga saat ini masih belom ada tindak lanjut. (Faisol)