
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Mengenai penutupan paksa Hotel Front One oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, lantaran tidak mengantongi izin dan melabrak kitab suci, begini kata Bupati Baddrut, Rabu (28/11/2018).
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam meminta kepada seluruh anggota Laskar Merah Putih (LMP) untuk merapatkan barisan dalam menangai hal tersebut. "Silahkan datang kesini dan diskusi," katanya.
Menurutnya, jika dalam beberapa hari lagi dinas terkait tetap tidak bisa menindak tegas, dua minggu lagi untuk sekiranya datang kembali ke Pendopo Ronggosukowati membahas polemik Hotel Front One itu. "Tidak apa-apa, ini milik rakyat. Hak rakyat," tutur Baddrut.
Menanggapi hal itu, Ketua LMP Pamekasan, Abdus Samad mengatakan bahwa, dirinya sudah siap segalanya, termasuk penyegelan paksa Hotel Front One dan juga massa jika nantinya tetap tidak di indahkan oleh pemerintah daerah.
"Kami sudah siap. Tinggal menunggu hasil dari Pemkab Pamekasan," kata Duk, sapaan akrabnya. (Faisol)