
MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2018 baru mencapai 48,98 persen. Artinya, baru sebesar Rp. 2.95 triliun yang terserap dari total APBD sebesar Rp. 6.02 triliun terhitung per 31 Oktober 2018.
Bagian Ekonomi Pembangunan Setda Pemkab Bekasi mencatat ada sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang penyerapan anggarannya masih rendah.
Peringkat pertama adalah Dinas PUPR, yang disusul Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertahanan, Bagian Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik.
“Jadi yang disebutkan sepuluh itu, OPD yang punya anggaran besar, tapi saat ini masih kecil (penyerapannya),” kata Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Dikdik Setiadi, Rabu.
Ia mengakui terdapat keterlambatan dalam hal penyerapan anggaran pada tahun ini. Apabila mengacu pada tahun 2017 lalu, maka penurunan penyerapan anggaran pada tahun ini terbilang signifikan.
Menurutnya, salah satu dampak minimnya penyerapan yakni terbongkarnya kasus dugaan suap perizinan Meikarta yang melibatkan Bupati non aktif, Neneng Hasanah Yasin, beserta tiga kepala dinas dan satu kepala bidang di Pemkab Bekasi.
“Biasanya sampai sekarang sudah lebih dari 50 persen sampai 60 persen, Tapi saat ini belum mencapai 50 persen,” ujarnya.
Dikdik menuturkan, persoalan penyerapan anggaran telah dirapatkan bersama para kepala dinas. Mereka diminta untuk segera melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan. Terlebih yang berhubungan langsung terhadap masyarakat.
“Karena kan pada dasarnya kami hanya mencatat, dan kondisinya memang demikian, penyerapan masih minim. Maka didorong agar seluruh organisasi perangkat daerah bekerja ekstra,” katanya.
Meski demikian, hingga saat ini, Dikdik memperkirakan akan terjadi lonjakan penyerapan pada bulan Desember mendatang.
“Sebenarnya jika kegiatan dilakukan sesuai rencana, per triwulan, penyerapan anggaran tidak menumpuk di akhir tahun. Seperti tahun kemarin, biasanya memasuki November sampai Desember, baru pada mencairkan anggaran, sibuk di keuangan,” jelasnya.
Ia memprediksi penyerapan anggaran akan mencapai 80 persen pada akhir tahun.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha mengakui, dari anggaran Rp. 650 miliar, pihaknya baru menyerap 24 persen. Namun demikian, dari hasil rapat kerja pada dinasnya, Iman optimis pada akhir tahun penyerapan bisa mencapai 80 persen.
“Kami saat ini bekerja, sekitar 500 kegiatan yang terbagi di berbagai bidang PUPR masih berjalan. Karena PUPR kan dinas fisik jadi pencairan diakhir setelah kegiatan selesai. Tapi kita yakin diakhir tahun bisa mencapai sekitar 80 persen,” ujarnya. (Bam/Diens).