
MEMOonline.co.id, Sumenep – Meski saat ini baru memasuki musim tanam, namun sejumlah petani di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengaku kesulitan mendapatkan pupuk.
Sejumlah petani yang sudah mulai melakukan penanaman, baik tanaman jagung maupun padi, harus pontang-panting mencari pupuk untuk kebutuhan tanamannya.
"Pupuk sulit, bahkan untuk pupuk jenis SP36 kami belum dapat jatah," kata Abdur Rahem salah satu petani asal Kecamatan Gapura.
Padahal menurut Rahem, dirinya telah bergabung pada salah satu kelompok tani. Namun, saat ini belum menerima pengiriman pupuk. "Petani sangat membutuhkan pupuk jenis SP36, untuk jenis pupuk lain hanya sebatas pendukung saja. Apalagi, bagi petani yang tanam padi," tegasnya.
Kehawatiran juga dikatakan oleh Moh Rahman salah satu petani asal Kecamatan Batang-batang. Saat ini dirinya sedang mencari toko atau kios yang menjual pupuk. "Kami menyiapkan pupuk sejak sebelum turun hujan. Karena hawatir tidak kebagian pupuk," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Sumenep, Arif Firmanto menjamin tidak akan terjadi kelangkaan pupuk selama musim tanam.
"Tahun ini tidak akan terjadi kelangkaan pupuk. Karena sisa stok pupuk bersubsidi yang belum terserap masih 18 ribu 232 ton," katanya.
Menurutnya, sisa penyerapan pupuk sejak Januari 2018, yakni18 ribu 232 ton. Jumlah itu terdiri dari urea 11 ribu 53 ton dari kuota 26 ribu 379 ton, SP-363 ribu 319 ton dari 4 ribu 282 ton, ZA 1 ribu 285 dari 5 ribu 356 ton, phonska 1 ribu 525 ton dari 5 ribu 302 ton, pupuk organic 1 ribu 50 ton dari 2 ribu 148 ton.
"Disamping stok banyak, petani saat ini mulai paham mengenai penggunaan pupuk sesuai kebutuhan. Mereka menggunakan secara berimbang dan tidak fanatik ke urea seperti beberapa tahun lalu. Penggunaanya variatif. Bahkan sebagian menggunakan pupuk organik," terangnya.
Hanya saja, pihaknya tetap meminta Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk melakukan pengawasan ke distributor dan kios untuk memastikan pupuk bersubsidi itu tersalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penyaluran pupuk kepada petani diseluruh kecamatan tidak menggunakan kartu tani keseluruhan. Hanya saja petani tetap harus tergabung dalam kelompok tani (poktan)," tukas Arif. (Ita/diens)