Soal Besaran UMK Sumenep 2019, Disnaker Minta Semua Perusahaan Patuh Keputusan Gubernur

Mohammad Fadillah, Kepala Disnaker Sumenep
887
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep –Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta semua perusahaan yang ada didaerahnya, patuh pada keputusan Gubernur, terkait besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2019.

Sebab saat ini Pemerintah Daerah sudah menerima salinan keputusan besaran UMK 2019 dari Gubernur Jatim.

"Kami akan sosialisasikan besaran UMK 2019 pada para pengusaha. Karena besaran UMK itu sudah turun dari Gubernur Jatim. Harapannya semua perusahaan mematuhi atuaran itu," kata Mohammad Fadillah, Kepala Disnaker Sumenep, saat dikonfirmasi media ini.

Menurut Fadilah, besaran UMK Kabupaten Sumenep sesuai salinan putusan yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2019, sebesar Rp1.801.406. Besaran itu lebih besar dibanding UMK 2018 yang hanya Rp 1,6 juta lebih.

Penetapan UMK itu sesuai dengan formula penyusunan sebagaimana ketentuan Pasal 44 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Dengan begitu kata Fadillah semua perusahaan diwajibkan membayar upah pada karyawan sesuai UMK. "Namun, apabila ada perusahaan yang tidak mampu, ada mekanismenya sendiri agar pembayaran upah bagi karyawannya itu bisa dibayar dibawah UMK yang telah ditentukan," jelasnya.

Ditambahkan Fadilah, berdasarkan evaluasi yang dilakukan, pihaknya menemukan sejumlah perusahaan yang membayar honor karyawan dibawah UMK. Rata-rata itu perusahaan berskala kecil dan hanya memiliki 4-5 karyawan dan masa kerjanya hanya 4 jam dalam sehari.

"Kami harap pada 2019 semua perusahaan mampu membayar karyawannya sesuai UMK," tegasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep resmi naik ke tahap...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

Komentar