
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Terkait adanya polemik dalam pekerjaan proyek rekonstruksi penahanan tebing di Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang sempat disoal warga setempat, nampaknya pekerjaan yang serupa bukan hanya berada di lokasi itu saja, melainkan ada 5 titik, Minggu (18/11/2018).
Pernyataan itu disampaikan langsung Kepala BPBD Kabupaten Pamekasan, Akhmad Firdaus. Ia mengatakan, bahwa pekerjaan dari BPBD Pamekasan ada 5 paket proyek, hanya saja satu diantara 5 paket proyek itu ada pekerjaan tanggap darurat banjir, sedangkan yang lainnya sama.
"Ada lima paket proyek, di Desa Rombuh, Desa Plakpak, Desa Majungan, Dekbesar dan terakhir Galis. Yang galis ini pekerjan saluran air," ungkap Firdaus.
Mengingat pekerjaan penahanan tebing di Desa Rambuh menuai banyak polemik, sehingga tidak menutup kemungkinan kelima paket proyek yang disebutkan Kepala BPBD Pamekasan itu juga bermasalah. Seperti halnya tidak sesuai dengan spesifikasi dan diduga adanya fee proyek.
Bahkan, untuk persoalan tidak sesuainya dengan RAB, Firdaus mengatakan tidak tau menau akan hal itu, karena sudah ada konsultan dan BPKP yang akan memantau.
"Sudah ada konsultannya, nanti kan BPKP yang menentukan," paparnya seolah tidak mempunyai rasa tanggungjawab sebagai leading sektor kelima paket proyek itu.
Perlu diketahui, pekerjaan yang berada di Desa Rombuh itu dikerjakan oleh CV. Aldi Putra Jaya Mandiri, dengan nilai kontrak Rp. 1.149.550.000,- (Satu Miliyard Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Lima Puluh Ribu Rupiah). Pekerjaan itu, bertanggal kontrak 25 Mei 2018, dengan nomor kontrak 027/2.1.21/432.602/KPA/2018. (Faisol)