
MEMOonline.co.id, Sumenep – Ternyata, oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang diamankan Satuan Reskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (6/11/2018), berjumlah 6 orang. Mereka diamankan di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Batuan.
"Benar, tadi tim Reserse Kriminal mengamankan 6 orang," kata Agus Suparno, Kasubbag Humas Polres Sumenep.
Menurutnya, mereka diamankan berdasarkan pengaduan masyarakat dengan kasus dugaan pemerasan. "Pasal yang disangkakan 365 KUHP tentang tindak pidana Pemerasan," tegasnya.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Avanza dengan nomor Polisi M 1755 VG. Saat ini mobil tersebut diparkir di halaman Mapolres. Sementara yang diamankan masih dalam tahap pemeriksaan.
"Untuk barang bukti lain masih dilakukan pendalaman dan penelitian, apakah berbentuk dokumen atau uang. Nanti kalau ada perkembangan kami akan sampaikan," tegasnya. (Ita/diens)