Horeee..... UMK 2019 di Sumenep Dipastikan Naiiiiiik....

Foto: MUSDALIFAH, alumni STKIP PGRI Sumenep 2018
989
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2019, naik.

"Pengajuan kenaikan UMK sudah kami setor ke Gubernur sesuai dengan rekomendasi Bupati, ada kemungkinan akan mengalami kenaikan," kata Kamarul Alam, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker Sumenep, Jum’at (2/11/2018).

Menurutnya, kenaikan UMK itu mengacu pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 serta dasar hukum lainnya tentang pengupahan, dan Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Namun begitu, Alam tidak menyebutkan besaran kenaikan UMK tahun 2019. Sebab, keputusan itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Jadi mengenai rekomendasi besaran UMK itu sudah sesuai dengan laju inflasi secara nasional dan PDRB (Produk Domestik Regional Brutto) secara nasional", Jelasnya.

Kenaikan itu kata Alam nantinya akan secara setentak pada 21 November 2018. "Tunggu saja nanti," tegasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep resmi naik ke tahap...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

Komentar