Saat Ini, Wakil Bupati Bekasi Resmi Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

Foto: Pebunjukan Wakil Bupati Bekasi sebagai Plt Bupati
1156
ad

MEMOonline.co.id, Bandung - Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja resmi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi menyusul kekosongan jabatan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin yang sedang menjalani proses hukum dengan KPK.

Plh. Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzanul Ulum, menyampaikan secara simbolis Surat Mendagri dan Formulir Berita Gubernur Jawa Barat tentang penugasan Wabup Bekasi, Eka, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi yang dilaksanakan di Gedung sate, Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bandung (18/10/2018).

Hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa beserta jajarannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi,Uju, didampingi oleh beberapa kepala satuan perangkat daerah lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Plh. Gubernur Jawa Barat, Uu Rizanul Ulum, berpesan kepada Plt. Bupati

Bekasi agar senantiasa menjalin komunikasi dengan unsur Muspida, masyarakat dan juga perangkat daerah dilingkungan Pemerintahan yang dipimpinnya.

“Saya menyampaikan selamat bertugas semoga dapat membawa Kabupaten Bekasi lebih baik, khususnya dalam rangka mensejahterakan masyarakatnya,” Terang Uu.

Sementara itu, Penunjukan Plt. Bupati, menurut Sekda Provinsi Jabar, Iwa Karniwa, dalam rangka memastikan keberlangsungan jalannya Pemerintahan Kabupaten Bekasi sesuai dengan amanat Undang-Undang 23

Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana Wakil Kepala Daerah menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Kepala Daerah apabila Kepala Daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

Pada kesempatan yang sama, usai menerima SK sebagai Plt. Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan kordinasi dengan perangkat daerah yang ada dibawahnya khususnya terhadap

kekosongan jabatan dari beberapa perangkat daerah yang terkait permasalahan hukum dengan KPK.

“Tentunya kekosongan tersebut akan diisi, mengenai siapa penggantinya dan saat ini akan kami bahas secara internal. Untuk teknis penentuan, kami akan lakukan sesuai peraturan yang berlaku,"ujarnya.

Ditambahkan Eka, dirinya akan terus mengupayakan pembenahan dalam hal kedisplinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Upaya pembenahan disiplin sebetulnya telah kami lakukan selama ini. Namun setelah adanya kejadian ini, kami akan berupaya lebih keras dan kami berharap peran serta masyarakat Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama pemerintah membangun Kabupaten Bekasi ini menjadi pemerintahan yang bersih dan bersinar,"tuturnya.

Dalam pelayanan masyarakat, jelas Eka, tentunya harus terus berjalan, apalagi saat ini sudah memasuki kuartal IV penghujung tahun 2018 sehingga kinerja semua ASN dapat dipertanggungjawabkan.

"Terkait pelayanan masyarakat, dirinya memastikan bahwa seluruh jajaran perangkat daerah akan terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Upaya memaksimalkan ASN juga terus dilakukan seperti penegakan kedisiplinan, memberikan arahan serta motivasi," tutupnya. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar