
MEMOonline.co.id, Sumenep – Berdasarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat ini jumlah orang gila (orgil) di daerahnya berjumlah 458 orang.
Data tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Masyarakat, Dinkes Sumenep, Kusmawati, Jum’at (12/10/2018).
Meski menurutnya data tersebut sudah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni tahun 2016 yang jumlah tercatat sebanyak 510 orang mengalami ganguan jiwa.
“Lalu tahun 2017 naik menjadi 638 orang. Tapi kami terus berupaya untuk meberikan pelayanan kesehatan secara maksimal. Untuk itu kami mengupayakan setiap Puskesmas memiliki Poli Jiwa, agar bisa membantu memberikan obat jiwa hingga pasien benar-benar sembuh," katanya kepada awak media.
Menurutnya, rata-rata penderita gangguan jiwa masuk kategori kejiwaan non pasung. Salah satunya disebabkan tidak bisa mengelola emosi dengan baik, faktor lingkungan dan keturunan.
"Sampai saat ini ada 18 penderita gangguan jiwa yang dipasung, karena dianggap mengganggu ketenangan masyarakat serta kurang percaya pada pengobatan medis," jelasnya.
Oleh karenanya Kusmawati meminta pada keluarga untuk aktif membawa pasien ke pelayanan kesehatan. Karena saat ini di Puskesmas sudah ada Poli Jiwa, dan juga ada Posyandu jiwa.
Selain itu juga penting keluarga dan masyarakat untuk memperlakukan penderita gangguan kejiwaan dengan tidak mendeskriminasikannya setelah kembali ke masyarakat.
"Bagi pasien kejiwaan yang parah kami rujuk ke Rumah Sakit Lawang atau RS. Dr. Soetomo Menur Surabaya untuk mendapatkan pengobatan intensif," pungkasnya. (Ita/diens)