Awas ! Jelang Pemilu 2019 Netralitas Kepala Desa di Seluruh Indonesia Dipetaruhkan

Foto: Syafrawi salah satu pengamat hukum asal Sumenep
1433
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Seiring dengan dimulainya tahapan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang sudah dimulai sejak 23 September 2018,  tidak semua warga negara bisa terlibat dalam politik praktis. Salah satunya Kepala Desa (Kades).

Dengan begitu netralitas Kades pada pemilu mendatang harus menjadi tugas bersama untuk terus dilakukan pengawasan. Sehingga pesta demokrasi lima tahunan berjalan sesuai dengan aturan.

"Sesuai aturan, kades tidak boleh berkecimpung dalam politik, baik langsung maupun tidak langsung," kata Syafrawi salah satu pengamat hukum asal Sumenep.

Larangan dan sanksi bagi Kades yang terlibat dalam politik praktis kata Syafrawi tertuang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 29 huruf j, menyatakan bahwa Kepala Desa dilarang ikut serta dan atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

"UU Desa juga menyebutkan kades dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain dan/atau golongan tertentu," tuturnya.

Selain itu kades juga dilarang menjadi pengurus parpol dan ikut serta dan/atau terlibat kampanye pemilu dan/atau pilkada. Bahkan dalam Pasal 29 huruf g UU Desa menyebutkan kades dilarang menjadi pengurus partai politik," jelasnya.

Lebih lanjut advokat senior itu mengatakan apabila terdapat Kades yang ikut serta dalam politik praktis, sanksinya bisa dipidana. "Ada hukum yang mengatur, tentunya pasti ada sanksinya, yakni pidana," tegasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar