
MEMOonline.co.id, Bondowoso – Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Bapak Tohari S.Ag mendukung penuh usulan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat untuk menaikkan honor guru ngaji dan bantuan operasional sekolah daerah (bosda) madrasah diniyah (madin).
Tak bisa dipungkiri lagi kenaikan dan kesejahteraan honor guru ngaji dan bantuan operasional sekolah daerah (bosda) madrasah diniyah (madin), "Kalau ini dirasa perlu dan memungkinkan, anggarannya juga ada, dan sesuai aturan, kenapa tidak?". Kamis, 4/10/2018.
Beliau juga menyayangkan, mengapa usulan kenaikan honor guru ngaji dari Rp. 800.000 menjadi Rp. 1.500.000 dan bosda madin dari 8 bulan menjadi 12 bulan, tidak tertuang dalam draf APBD, padahal ini merupakan program prioritas Bupati.
"Di Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 sebenarnya sudah diatur dan dimungkinkan, bahwa APBD 2019 sudah memasukkan visi misi Bupati terpilih, hanya saja pemkab belum memasukkan draf APBD terkait usulan tersebut," terang Tohari dengan nada heran.
Saat ini, semua anggota dewan menyepakati adanya kenaikan honor guru ngaji dan bosda madin, draf APBD tengah di bahas di DPRD, Tohari optimis visi misi Bupati untuk menaikkan honor tersebut bisa diakomodir.
"Saya jamin, kita akan mendukung penuh visi misi bupati. Sesuai dengan arahan Gubernur, bahwa harmonisasi harus tercipta antara eksekutif dan legislatif. Sebab yang namanya pemerintah kabupaten, adalah eksekutif bersama legislatif," Tambahnya.
Politisi PKB ini menambahkan, untuk menambah bosda madin, pemerintah kabupaten harus membuat MoU terlebih dulu dengan pemerintah provinsi Jatim. Sebab, bosda madin merupakan kerjasama pemkab dengan pemprov Jatim.
"Bosda madin itu tidak secara keseluruhan dibiayai oleh pemkab, tetapi oleh pemprov juga," Tutupnya. (Arik/diens)