
MEMOonline.co.id, Bondowoso - Sebanyak 631 petikan SK kenaikan pangkat peroide 1 Oktober 2018, SK pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional dan SK PNS guru garis depan (GGD) diserahterimakan secara simbolis oleh Bupati Bondowoso (Drs. KH. Salwa Arifin) dalam forum apel di halaman Pemkab Bondowoso. Kamis (4/10/2018.
Tampak hadir wakil Bupati (H. Irwan Bachtiar Rachmat, SE,.MSi) dan PLt. Sekretaris Daerah. Duduk di deratan kursi undangan antara lain para asisten, Staf ahli, kepala OPD, kepala bagian dan para Camat se kabupaten Bondowoso.
Kepala BKD (Wawan Setiawan, SH,.MH) merinci dengan detil jumlah penerima SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2019 keseluruhan sebanyak 631 orang, pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional dari rumpun pertanian, kesehatan, Nutrisionis dan P2UPD sebanyak 150 orang dan SK pengangkatan menjadi PNS Guru Garis Depan (GGD) sebanyak 32 orang.
Dalam kesempatan ini juga kepala BKD menyampaikan bahwa sejak tanggal 27 Agustus 2018, sesuai dengan kerjasama dan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan KPK, BKD Bondowoso sudah menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terhadap 18 jenis layanan administrasi kepegawaian.
“Kami siap untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepegawaian secara paripurna dan kami siap melaksanakan kebijakan-kebijakan Bapak Bupati Bondowoso khususnya di bidang kepegawaian”, Ujarnya.
Kepala BKD juga menyebut bahwa percepatan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional, mempunyai tujuan untuk menutup defisit SDM tenaga fungsional yang terus tergerus oleh pensiun secara alami dan kebijakan moratorium oleh pemerintah pusat.
“Dengan Percepatan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional dan pengangkatan PNS GGD diharapkan sedikit menutup kekurangan dan dapat mendukung program strategis pemerintah kabupaten Bondowoso,” pungkas kepala BKD.
Bupati Bondowoso dalam sambutannya mengingatkan bahwa semua ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan terus menciptakan inovasi untuk mendukung perbaikan pelayanan publik.
“Kita harus segera meninggalkan kebiasaan lama yang negatif, seluruh jajaran pimpinan OPD saya minta tidak merasa nyaman dengan apa yang sudah berjalan, merasa puas dengan capaian yang sudah diraih sehingga cenderung lalai, stagnan dan tidak ada progress yang signifikan,”ungkap Bupati.
Selanjutnya Bupati didampingi oleh Wakil Bupati, Plt. Sekretaris Daerah dan Kepala BKD menyerahkan secara simbolis kepada 12 perwakilan baik penerima SK kenaikan pangkat, SK pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional maupun penerima SK PNS GGD.
Seluruh penerima SK baik kenaikan pangkat maupun pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional nampak sumringah, karena serah terima SK minimal akan berimbas pada kenaikan besaran gaji dan khusus bagi GGD sejak saat ini mereka sudah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil penuh dengan besaran gaji 100%. (Arik/diens).