
MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Aksi demo ribuan guru honorer di Komplek Pemkab Bekasi yang berlangsung selama 2 hari berturut-turut dari tanggal 24 s/d 25 September 2018 akhirnya usai pada Rabu (26/9) setelah DPRD Kabupaten Bekasi melakukan kesepakatan dengan para pendemo, untuk ikut memperjuangkan tuntutan para guru honorer dalam meningkatkan kesejahteraan dan dikeluarkannya SK Bupati.
Kesepakatan untuk ikut memperjuangkan kesejahteraan para guru honorer tersebut dilakukan DPRD Kabupaten Bekasi, saat berlangsungnya aksi demo.
Dalam kesepakatan tersebut, DPRD Kabupaten Bekasi yang diwakili 5 anggotanya ikut berorasi. Dan meminta para guru untuk merubah aksi demonya dengan tidak melakukan proses mengajar selama seminggu, hingga Bupati Bekasi menerima dan mengakomodir tuntutan para guru honorer.
Sementara untuk mencari solusi aksi demo, Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai hari Rabu (26/9/2018) akan menerjunkan tim monitoring kesejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi. Tim monitoring ini akan disebar untuk melakukan pendataan dan validasi terhadap para guru honorer yang tersebar diseluruh sekolah.
Hal ini dilakukan Pemkab Bekasi untuk menindak-lanjuti dan menyikapi tuntutan ribuan guru honorer yang melakukan aksi demo di Komplek Pemkab Bekasi pada Senin dan Selasa kemarin.
Pendataan dan validasi yang dilakukan tersebut, demi memberikan solusi bagi ribuan guru honorer di Kabupaten Bekasi.
Demikian diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Kabupaten Bekasi, Edward Sutarman.
Menurut Edward, dilakukannya survey dan pendataan tersebut setelah adanya surat perintah dari Bupati Bekasi No 800/3541-BKPPD/2018 tertanggal 25 September 2018.
"Mulai hari ini, kita akan melakukan pendataan dan survey ke sekolah negeri yang ada di Kabupaten Bekasi. Dan itu atas perintah langsung Bupati," ujarnya.
Edward menambahkan, berdasarkan surat perintah tersebut, Bupati Bekasi meminta tim monitoring melakukan 4 item kegiatan. Dan hasil kegiatan tim monitoring tersebut, akan diserahkan langsung hasilnya kepada Bupati.
4 tugas tim monitoring itu adalah, melakukan proses survey dan pendataan terhadap PNS dan non PNS yang bekerja pada sekolah negeri di lingkungan Pemkab Bekasi, proses survey dan pendataan tersebut dilakukan selama 2 hari yakni mulai tanggal 26 September hingga 29 September 2018.
Selain itu Bupati meminta, dalam teknis pelaksanaan survey dan pendataan serta pelaporan hasil survey dan pendataan di kordinasikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, dan poin yang ke-empat, Bupati meminta dalam pelaksanaan perintah ini dilakukan dengan seksama dan tanggung-jawab.
"Dalam surat perintah tersebut, ada 4 poin yang diminta Bupati untuk dilaksanakan. Dan petintah itu harus dilaksanakan dengan rasa tanggun-gjawab," beber Edward.
Diungkapkan Edward, saat ini tim sudah turun ke sekolah untuk melaksanakan perintah tersebut. Dan dalam kegiatan tersebut, Bupati langsung ikut melakukan monitoring dengan turun ke sekolah untuk memastikan terlaksanakanya kegiatan itu. Selain Bupati, Seketaris Daerah (Sekda), Dinas Badan yang terkait dan termasuk bagian bagian yang ada di Sekretariat Daerah ikut memantau kegiatan tersebut.
Diharapkan, dengan dilakukannya proses survey dan pendataan terhadap para guru honorer, tenaga keamanan, operator dan pelaksana TU bisa diketahui berapa jumlah riil tenaga honorer yang ada di sekolah negeri. Sehingga diharapkan ada solusi yang terbaik untuk memberikan solusi dan menjawab tuntutan para honorer yang melakukan aksi demo kemarin.
"Ibu Bupati dan Sekda ikut turun kelapangan, untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pendataan teman-teman tenaga honorer di sekolah," pungkas Edward. (Bam/Diens).