
MEMOonline.co.id, Sumenep – Gara-gara kepergok berduaan dengan mahasiswa di sebuah kamar kos saat jam kerja, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, diciduk Tim gabungan Satpol PP, Rabu (19/9/2018).
Penangkapan oknum PNS dan Mahasiswa itu dilakukan, saat Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri melakukan razia terhadap rumah kos, serta rumah penginapan yang ada di Sumenep.
Saat itu, Tim gabungan mendapati pasangan bukan muhrim berada dalam sebuah kamar kos, tepatnya saat jam kerja. Sehingga keduanya langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dalam razia ini, kami mengamankan tiga pasangan yang bukan muhrim, berada di dalam kamar kos,” kata Fajar Santoso, Kabid Keamana dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Sumenep, Rabu (19/9/2018).
Selanjutnya, ketiga pasangan yang bukan muhrim tersebut langsung digelandang ke kantor Satpol PP Sumenep, untuk dimintai keterangan. Sedangkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat, sebab bolos kerja dan berduaan dengan wanita yang bukan muhrimnya.
“Kami hanya melakukan pendataan terhadap ketiga pasangan tersebut, sedangkan untuk yang berstatus PNS akan langsung kami akan laporkan ke Inspektorat,” tandasnya.
Dikatakan, kegiatan razia ke sejumlah Rumah Kos dan Hotel dilakukan, karena selama ini banyak laporan masyarakat, jika banyak rumah kos maupun hotel dijadikan tempat mesum. Menindaklanjuti keresahan masyarakat, pihaknya langsung berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan operasi gabungan.
“Masyarakat cukup resah dengan adanya rumah kos dan hotel yang dijadikan tempat mesum, seperti di Hotel Melati,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap rumah kos dan hotel di Kabupaten Sumenep, agar tidak selalu menjadi tempat mesum dan meresahkan masyarakat sekitar.
“Razia akan terus kami lakukan,” pungkasnya. (Udiens)