
MEMOonline.co.id, Pali – Sungguh tak patut ditiru tindakan yang dilakukan Irawan (38), warga Simpang Raja, Kelurahan Handayani, Kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI, Sumatera selatan, yang tega membacok istri dan anaknya, hingga terluka parah.
Sesuai informasi yang dihimpun media ini di lapangan, peristiwa naas itu terjadi pada Rabu( 29/08/2018).
Saat itu, korban atas nama Karni (50), hendak mengantar anaknya Dinda (12), ke sekolah, dan akan mengendarai sepeda motor.
Namun , saat korban mengeluarkan sepeda motor dari rumah kontrakan meraka, pelaku marah dan melarang menggunakan sepeda motor tersebut. Dan mereka terlibat cekcok mulut.
Namun entah bagaimana awal mulanya, hingga pelaku tega membabatkan parang ke tubuh istrinya.
Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius di sekujur tubuhnya, bahkan kepalanya.
Sementara Dinda (12), anak tiri pelaku yang menyaksikan tindakan sadis ayah tirinya, spontan mencoba melerai.
Tapi naas, Dinda justru mendapat sambaran parang ayah tirinya, hingga menyebabkan luka parah pada pangkal jari tangan kirinya.
Tetangga korban yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke RSUD Talang ubi serta melaporkan kejadian tersebut ke POLSEK Talang Ubi.
Atas laporan tersebut Plh kapolsek talang ubi, IPTU Roni Hermawan di dampingi Katim Elang AIPDA Hairil Rozi segera menuju ke TKP dan melakukan pengejaran serta penangkapan terhadap pelaku, yang mencoba melarikan diri.
Saat ini, pelaku sedang merasakan dinginnya ruangan sel tahanan Mapolsek Talang Ubi
"Pelaku berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Talang Ubi. Sementara para korban, saat ini sedang mendapat perawatan medis di RSUD Talang Ubi,” pungkas Kapolsek Talang Ubi, Sabtu (1/9/2018). (Syam/diens)