
MEMO online, Makassar - Pelayanan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk eletronik (KTP –e) di Kantor Kecamatan Biringkanaya, Kota– Makassar Dikeluhkan
Sejumlah warga yang akan melakukan perekaman maupun pencetakan KTP –e, mengeluhkan.
Pasalnya, pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) Elektrik di Kantor Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, baru bisa memberikan layanan Pasalnya, pelayanan pembuatan KTP di kantor ini baru bisa dilayani di atas pukul 09.00 wita.
Padahal, di dinding ruang pengurusan KTP –e di kantor tersebut tertera pengumuman bahwa pelayanan pengurusan KTP Senin-Kamis mulai pukul 08.00 hingga 12.00 wita. Sedangkan Jumat mulai pukul 08.30-11.00 wita.
Selain itu, cara pelayanan pegawai di kantor kecamatan tersebut kurang sopan dan ramah terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Terbukti, salah seorang wartawan yang bekerja di media ini, Ciswandi Muktiono (33), yang mau melakukan pembuatan KTP elektrik bersama istrinya Rakhmadhini, karena masa berlaku KTP yang biasa sudah habis, mengaku sudah seminggu menunggu.
Sebab,.menurut pegawai kecamatan yang bertugas di kantor pembuatan KTP –e, mengatakan jika mesin pemotretan untuk scan foto jaringannya bermasalah.
Sehingga, proses pembuatan KTP elektrik pun membutuhkan waktu cukup lama, yakni 6 bulan.
“Dalam kurun penantian selama 6 bulan, warga diberikan KTP sementara sambil menunggu KTP elektrinya jadi. Padahal KTP itu penting untuk warga sebagai identitas seorang ataupun utk kepengurusan yg lain – lain,” kata Rakhmadhini.
Menurutnya, yang paling disesalkan dari petugas di kantor tersebut, meski sejumlah warga sudah berdatangan dan waktu sudah menunjukkan pukul 08.00 Wita, namun petugas belum memberikan pelayanan.
"Sekarang sudah sekitar pukul 08.30 wita, petugas pembuatan KTP belum melayani kami," ujar Adi, warga Kelurahan Paccerakkang, kepada Memoonline.co.id. Jum'at (15/12/2017).
Menurut salah seorang pegawai Kantor Camat Biringkanaya,juga menjelaskan pelayanan pembuatan KTP, baru bisa dilakukan setelah pukul 09.00 wita. Pasalnya, komputernya baru terhubung internet setelah pukul 09.00 wita.
"Itu pun yang bisa kami layani sementara baru pembuatan KTP manual. Kalau KTP elektronik, belum bisa. Sebab ada masalah pada pelaralatannya," ujar Sahariah, yang ditemui di Kantor Camat Biringkanaya.
Kerusakan peralatan pembuatan KTP elektroniknya, rupanya sejak pekan lalu. Belum ada kepastian kapan bisa baik lagi sehingga pelayanan pembuatan KTP elektronik di kantor ini bisa kembali dilakukan.
"Karena untuk memperbaiki alatnya, ada teknisi khususnya. Katanya langsung dari Jakarta. Jadi kita tidak tahu kapan bisa baik lagi," tambah Sahariah.
Dan sampai saat itu masalah keluhan masyarakat tersebut belum di tanggapi serius oleh Pihak Kecamatan maupun Kabupaten kota Makassar. Warga Berharap supaya masyarakat tidak di persulit dan di percepat utk proses pembuatan KTP. (Ciswandi M/diens)