
MEMOonline.co.id, Lumajang – Gara-gara perbuatannya, tiga fotografer ‘cabul’ asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Tiga fotografer tersebut harus menginap dibalik jeruji besi demi mempertenggungjawabkan semua perbuatannya.
Hal itu disamapikan Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran SH MHum yang mewakili Waka Polres Lumajang dan didampingi Paur Subbag Humas Polres Lumajang, tadi siang saat rilis di Mapolres Lumajang, Senin (20/8/2018)
Menurutnya, sesuai pengakuan dari salah satu fotografer tersebut yang bernama Masrur Ikhwan Putrajaya (25) alias Mastenk, warga jalan Kolonel Seruji Barat RT/RW : 04/03, Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang, Jawa Timur, sudah ada 40 model talent yang telah menjadi korbannya.
Namun penuturan Mastenk, kata Kasat Hasran, kalau dirinya mengaku tidak pernah melakukan pemerkosaan seperti yang dituduhkan terhadap dirinya.
"Fotografer itu pekerjaan bagus namun ini disalahgunakan oleh mereka bertiga. Semua talent diambil gambarnya dengan pose telanjang," katanya kepada sejumlah media.
Yang menjadikan ketiga oknum ini berurusan dengan pihak berwajib karena obyek pemotretannya adalah anak dibawah umur, ada anak SMP dan SMA.
"Mereka mengakui kalau kegiatan ilegal ini sudah dilakukan selama 2 tahun," tambahnya.
Dugaan sementara, kata mantan Kasat Narkoba Polres Jombang ini, ketiga pelaku fotografer cabul ini untuk melakukan pemerasan terhadap para talentnya.
"Kami sudah meminta keterangan dari 4 korban yang sudah dimintai keterangan," bebernya.
Ancaman hukuman ini, kata AKP Hasran minimal 15 tahun penjara, karena terlibat Undang-Undang pornografi dan Undang-Undang pelindungan anak.
"Dari pengajuan ketiga pelaku Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah ada 7 lokasi pemotretan, seperti di kuburan cina dan PG Jatiroto," pungkasnya.
Sementara Mastenk mengatakan kepada sejumlah media jika dirinya mengajak salah satu talent inisial M, tapi tidak untuk Making Love (ML), melainkan temannya.
"Saya hanya memfoto telanjang, hisap-hisap dan pegang-pegang alar vital M tersebut. Saya tidak melakukan tindak perkosaan atau lainnya," jawabnya. (Achmad F/diens)