
MEMOonline.co.id, Sumenep – Meski saat ini petani tembakau di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah melakukan panen raya, namun sejumlah petani tembakau mengeluh.
Pasalnya, harga tembakau petani saat ini, masih belum berpihak kepadanya.
Sementara salah satu kendalanya, adalah karena petani tidak mendapatkan akses langsung untuk menjual hasil panennya kepada pabrikan/pemasok, dan harus mengandalkan jasa para pengepul dan tengkulak.
"Jadi, kalau masih memakai pihak ketiga maka nilai keuntungan petani pasti tergerus. Karena masih diambil pihak ketiga," kata Ketua Himpunan Kerukunan Tani (HKTI) Sumenep, Moh. Ramzi, Selasa (7/8/2018).
Oleh karenanya kata Ramzi, pemerintah daerah harus menjalin kemitraan dengan pihak pabrikan. Sehingga petani bisa langsung menjual hasil panennya.
Diyakini jika kemitraan itu berjalan dengan baik, keuntungan petani yang didapat akan lebih banyak. "Bisa saja keuntungan petani kalau menjual langsung pada pabrikan, keuntungan yang didapat hingga 40 persen dibandingkan keuntungan dijual pada tenggulak," tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dspertahortbun) Sumenep Bambang Heriyanto mengaku tidak bisa mengintervensi kebijakan yang dikeluarkan pihak pabrikan. "Tidak tahu itu mandiri, konsumen harus sesuai dengan SOP yang ada," katanya.
Sebab kata Bambang, Dispertahortbun hanya mendampingi petani mulai penanaman hingga musim panen. Termasuk pengawasan yang dilakukan pada petani.
"Kalau soal produksi pada pedagang itu tergantung kualitas," jelasnya.
Hanya saja Bambang meminta petani untuk menjual langsung pada pabrikan. Meskipun saat ini dirinya mengaku belum menerima laporan kapan perwakilan pabrikan di Sumenep yang akan melakukan pembelian.
Dengan begitu kata dia sebagian tengkulak yang melakukan pembelian saat ini bisa dikatakan ilegal. Namun, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak meski keberadaannya tengkulak tidak sesuai aturan. "Itu ada mata rantai yang terselubung," tegasnya. (Ita/diens)