
MEMOonline.co.id, Kota Batu - Kejari Kota Batu berhasil meraih peringkat tiga dalam pengelolaan APBN. Dengan pagu dibawah 50 Miliar.
Penghargaan tersebut diberikan oleh R. Wiwin Istanti, SE., AK., M.Laws selaku Kepala KPPN Propinsi Jawa Timur, Selasa (24/7/2018) siang, pukul 10.00 Wib - 11.30 Wib di Kota Malang.
Dikatakan Nur Chusniah, SH., MH, dengan mendapat peringkat tiga ini, pertama terkait penyerapan anggaran, kedua ketepatan kecepatan juga pelaporan.
"Ya, ada duabelas kreteria, di wilayah KPPN Malang itu ada lima seluruh instansi yang menggunakan anggaran APBN, diantaranya yakni Malang Raya, Kota Malang, Batu, Kabupaten, Kemudian Kota Pasuruhan dan Kabupaten Pasuruhan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Batu ini saat ditemui awak media, Selasa (24/7/2018).
Kendati demikian, Kajari mengaku penghargaan itu tak lantas membuat institusinya berpangku tangan. Menurutnya, pembenahan-pembenahan internal terus diupayakan agar menjadi lembaga penegakan hukum yang handal dan baik.
"Saya Alhamdulillah puji shyukur kehadirat Allah SWT, kebanggaan tersendiri bagi kita mendapat apresiasi dengan instansi luar. Ini merupakan perjuangan kinerja dari kejaksaan yang diapresiasi kerja kerasnya, diapresiasi tertib atministrasi dalam hal keuangan dalam penggunaan. Nah, harapan saya kedepan harus dipertahankan dan harus lebih baik lagi. Kalau bisa ya nomor satu. Dan kami upayakan agar kami menjadi lembaga penegakkan hukum yang handal dan lebih baik lagi," ujarnya. (Risma)