
MEMOonline.co.id, Sumenep – Melalui Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) memberikan bantuan korban bencana alam (gempa bumi) di Desa Bullaan Kecamatan Batuputih, Sumenep, Minggu (8/7/2018).
Penyerahan bantuan korban gempa bumi oleh Kemensos RI tersebut, di laksanakan di pendopo Karaton Sumenep, dan hadiri oleh wakil Bupati Sumenep Ahmad Fuzi, Sekda Kabupaten Sumenep Ir Edi Rasyadi, M. SI, BPK RI Achsanul Qasasi, dan Staf Ahli Mentri Sosial Asep Sasa Purnama,
Wakil Bupati Sumenep Ahmad Fauzi menyampaikan, jika bencana alam yang terjadi di Desa Bullaan, Kecamatan Batuputih, merupakan pertama kalinya terjadi. Sebab sebelum-sebelumnya, bencana alam yang terjadi di Kabupaten Sumenep, berupa angin puting beliung saja.
“BPK (Badan pengawas keuangan) RI sebagai mitra benar benar bekerja profesional sehingga apa yang terjadi di kabupaten Sumenep mendapat respon dari Kemensos,” jelas Fauzi.
Fauzi melanjutkan segala bantuan dari semua penjuru bahkan dari Kemensos sangat di harapkan oleh masyarakat sekitar 1058 yang terkena musibah gempa bumi yang terjadi pada H- 2 Lebaran Idul Fitri.
Sementara Staf Mentri Sosial Asep Sasa Purnama menyampainkan peristiwa gempa bumi yang melanda wilayah desa Bulle’en pada 13 juni yang lalu sudah mengirim bantuan berupa dapur umum dari kabupaten Sumenep dan Tagana ( Taruna siaga bencana).
“Kementrian Sosial juga merealisasikan bantuan yang berbentuk paket logistik sebesar Rp 112.270.365, juga wilayah Sumenep merupakan wilayah maritim mendapat bantuan perahu karet dan paket sembako kepada 156 keluarga dengan total 46.800.00,” kata Asep.
Ketua BPK (badan pemeriksaan keuangan) Achsanul Qasasi dan merupakan warga Sumenep juga mantan DPR RI menyampaikan untuk wilayah Madura baru kali ini mengalami bencana gempa bumi yang kekuatannya sampai 4,8 skala richter.
“Terima kasih kepada semua anggota TAGANA yang sudah bergerak cepat tanggap dalam tugas, karena Tagana mempunyai tugas pencegahan, penanganan dan pemulihan bencana,” papar Achsanul Qasasi.
Dengan hal ini pemerintah mempunyai tugas penting untuk semua masyarakat walaupun dalam keadaan dan situasi pada waktu itu hari raya Idul fitri.
“Sesuai dengan UU kesejahteraan Sosial no 11 tahun 2009 maka pemerintah wajib mengayomi dan mensejahterakan rakyatnya”, imbuh Achsanul
Bantuan dari Kemensos yang secara simbolis diserahkan oleh Staf Ahli kementrian Sosial kepada wakil Bupati Sumenep Akhmad Fauzi untuk di lanjutkan kepada masyarakat yang di landa gempa bumi. (Satrio/diens)